SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran,Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bentuk berdayakan masyarakat dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Lembaga pemberdayaan masyarakat dikukuhkan di aula kantor Desa Waluran Mandiri Kecamatan Waluran, Jumat (6/9/2018).
Acara diikuti oleh Kepala Desa Waluran Mandiri Heli Sugriwa, perwakilan Perhutani Hanjuang Barat, Danpos Ramil Waluran Pelda Kosasih, Bhabinkabtimas Desa Waluran Mandiri Brigadir Hugo Tri Sutanto, Ketua RT, Kadus, Kelompok Tani dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA: Dana Desa Tuntas, Pemdes Waluran Mandiri, Sukabumi Kembangkan Infrastruktur Pertanian
"Selama ini LMDH Desa Waluran Mandiri kami anggap tidak aktif, padahal lembaga tersebut sangat penting keberadaannya menyangkut masyarakat, juga sebagai mitra Perhutani, "kata Kepala Desa Waluran Mandiri Heli Sugriwa kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Heli, penguatan lembaga sangat penting terutama potensi pengurusnya. “Wadahnya sudah ada cuma kepengurusan, hari ini kami pihak pemdes mendorong kembali lembaga tersebut agar aktif, tentunya ini untuk segera berkordinasi dengan pihak Perhutani dalam pemberdayaan lahan hutan.”
BACA JUGA: Sumringah! 367 Warga Desa Waluran Mandiri Sukabumi Terima Kartu BPNT Kemensos
Sementara itu Kepala Resot Pemangkuan Hutan (KRPH) Perhutani Hanjuang Barat, Tata Miwasa, menambahkanluas lahan yang dikelola oleh Perhutani Hanjuang Barat, di Desa Waluran Mandiri sekitar 700 hektar. Perhutani membuka peluang tumpang sari oleh masyarakat di kawasan hutan Pinus, melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai pengusul, dengan semangat saling menguntungkan.
“Pohon pinusnya harus bagus, dirawat begitupun dengan tanaman palawija harus menghasilkan. Warga bisa menanam kopi, kapol, pedas atau hanjeli, dari hasil petani untuk ke Perhutani hanya sebesar 10 persen dari hasil panen,” jelas Tata.