SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bekerjasama dengan Dinas Dukcapil adakan pelayanan administrasi Kependudukan. Ratusan warga memanfaatkan pelayanan kegiatan ini.
"Kegiatan ini dilatarbelakangi masih banyaknya warga yang belum memiliki E-KTP. Terutama bagi pemula yang belum melakukan rekaman data, maka Pemdes berinisiatif mendatangkan petugas Disdukcapil untuk mengadakan rekam data," kata Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24 /8/2018).
BACA JUGA: Pemdes Cimanggu Sukabumi Gelar Salat Istisqo di Madrasah Aliyah Al-Aman
Menurut Mamat, terdapat 192 orang yang melakukan perekaman, serta 283 perubahan data. Sehingga jumlah total warga yang terlayani adalah 475 orang.
"Kalau perubahan data seperti salah nama dan alamat. Untuk warga yang melakukan perekamanan pun langsung keluar Surat Keterangan (Suket) nya. Untuk mempermudah pelayanan, semua Suket akan dikolektifkan oleh Pemdes, untuk permohonan cetak E-KTP," ujarnya.
"Dengan pelaksana tersebut, tentunya kami berharap semua warga Desa Pasirpanjang, memiliki E-KTP, "pungkasnya.