SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi menggelar rapat penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Des) 2017 Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula desa, Jumat (20/4/2018).
BACA JUGA: Pemdes Sukamukti Sukabumi Gencarkan Penataan Infrastruktur pada APBDes 2018
Kepala Desa Cijurey, U Syamsudin mengatakan, selain penyerahan LKPJ tahun 2017, rapat kerja ini juga mengesahkan APBDes 2018 sebesar Rp1,4 Milyar.
"Nantinya dana sebesar itu akan disalurkan diberbagai bidang pembangun serta program kesejahteraan lainnya bagi masyarakat," bebernya kepada sukabumiupdate.com.
Dirinya berharap, pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa lebih dirasakan warga.
BACA JUGA: Pemdes dan BPD Tenjoayu Sukabumi Gelar Pleno Sahkan APBDes 2018
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cijurey, Edi Junaedi mengungkapkan, hasil pantauan serta kontroling dilapangan. Penggunaan Anggaran 2017 Desa Cijurey sudah terpenuhi serta capaian tersebut sudah 100 persen di kerjakan diberbagai bidang.