SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) milik janda tua, Siti (53 tahun) warga Kampung Paris RT 01 RW 06.
Rumah yang berukuran 4x6 meter tersebut hanya salah satu dari 96 rutilahu yang tersebar di 13 RW.
BACA JUGA: Belasan Rutilahu di Kecamatan Cimanggu Sukabumi Dapat Bantuan Rehab
Kepala Desa Pamuruyan, Rudi Hardiansah menuturkan, pihaknya melakukan rehab rutilahu tersebut sejak tujuh Februari 2018 dan dikerjakan secara gotong royong.
"Kami berusaha semaksimal mungkin membantu mereka dengan cara mencari dana dari para donatur," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/3/2018).
Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah memperhatikan dan membantu perbaikan rutilahu tersebut.
BACA JUGA: Hore, tak Lama Lagi Warga Ciracap Kabupaten Sukabumi Ini dapat Bantuan Rutilahu
Sementara itu, wanita paruh baya yang sering dipanggil, Emak Siti ini mengungkapkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah merehab rumahnya.
Sebab, kata Siti, bukannya tidak memperbaiki rumahnya, namun upah yang didapat dari kerja serabutan hanya bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Jangankan untuk memperbaiki rumah, buat makan sehari-hari saja repot. Itu pun kalau ada yang nyuruh seperti membajak dan cari rumput," keluhnya.