SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah Penduduk Miskin (JPM) Desa Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi yang dimiliki empat sumber data tidak sinkron antara satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan data yang muncul dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, JPM di Desa Bojonggenteng yaitu 720 KK dengan bukti kepemilikan Kartu Keluarga sejahtera (KKS). Sementara Bulog mengeluarkan jumlah JPM sekitar 511 KK. Adapun JPM yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak 160. Data terakhir dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi hanya 130 KK JPM.
BACA JUGA:Â TP PKK Desa Bojonggenteng Sukabumi Bagikan PMT pada 360 Balita
Kepala Desa Bojonggenteng Dedi Sudirman mengatakan, data dari empat sumber tersebut berbeda dengan data base Pemerintah Desa (Pemdes) Bojonggenteng yaitu sekitar 1.000 lebih jumlah penduduk miskin dari 2.700 Kepala keluarga (KK). Artinya sekitar 40 persen Jumlah Penduduk Miskin (JPM) yang ada di Desa Bojonggenteng.
"Hal itu yang membuat kami bingung, mohon jika melakukan pendataan terhadap warga agar melakukan koordinasi dengan Pemdes, supaya hasil pendataan sesuai dengan data yang ada di desa," kata Dedi.
BACA JUGA:Â PKK Nyangkowek Cicurug Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil dan Balita
Menurut dia, akibat ketidaksinkronan data ini maka berdampak kepada jumlah besaran Alokasi Dana Desa(ADD). Nantinya bakal terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan jumlah masyarakat.
"Berkurangnya jumlah JPM juga mengakibatkan Alokasi Dana Desa(ADD) Bojonggenteng mengalami pengurangan sebesar Rp 200 juta, karena anggar ADD mengacu pada jumlah penduduk miskin (JPM),"pungkasnya.