SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 di Aula Desa Karangjaya, Jumat( 9/2/2018).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri muspika, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat
Kepala Desa Karangjaya, Syamsudin mengatakan, sosialisasi ini bentuk transparansi penggunaan dana desa yang telah dilaksanakan sesuai peruntukkannya. “Dana desa sebesar Rp250 juta yang telah kami terima, penggunaan dan pengalokasiannya sudah sesuai capaian yang ditentukan,†pungkasnya.