SUKABUMIUPDATE.com - Setelah dilantik hampir dua minggu lebih, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi akhirnya diserah terimakan dari Kepala Desa Sementara ke Kepala Desa Definitif. "Memang ini terlalu lama, makanya sempat saya ancam agar segera dilakukan serah terima jabatan," jelas Camat Cikakak, Yanti Budiningsih, saat memberikan sambutan sambil tersenyum, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, terlalu lamanya serah terima jabatan sebetulnya telah terjadi kekosongan hukum di Desa Sukamaju, sehingga jika terjadi persoalan di Desa Sukamaju akan sulit siapa yang harus bertanggung jawabkan. "Sekarang saya sudah merasa lega, saya ucapkan selamat bekerja, dan tentunya Kepala Desa yang baru saat ini harus segera melakukan konsolidasi keluar dan ke dalam, serta secepatnya merealisasikan janji-janji kampanyenya," tegasnya.
BACA JUGA:Â Tawasul On The Road Karang Taruna Sukamaju Kabupaten Sukabumi, Dorong Mental Pemuda
Sementara itu, Kepala Desa Definitif Sukamaju, Empang Sopiandi menegaskan dirinya akan langsung bekerja serta akan melakukan beberapa perubahan agar visi dan misinya segera dapat direalisasikan. "Saat ini kita sudah terapkan kerja yang disiplin bagi seluruh staf, jadwal masuk kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB dengan memfungsikan dan menegaskan tugas pokok serta fungsi pegawai sesuai bidang masing-masing, agar harapan mewujudkan Desa Sukamaju lebih baik segara terwujud," tutur Empang.
Ia berharap, semua elemen masyarakat di Desa Sukamaju bisa mendukung terhadap program kerja yang akan ia lakukan, menurutnya pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, semua unsur baik Badan Permusyawarah Desa (BPD), pemuda dan masyarakat harus ikut serta mewujudkanya. Tanpa dukungan semua pihak, menurut Empang harapan untuk mewujudkan Desa Sukamaju lebih baik sulit dilakukan, “Mewujudkan Desa Sukamaju lebih baik perlu dukungan dari semua elemen masyarakat†jelas Empang.