oleh: Darmawan Hadi (akun facebook)
Tulisan ini saya tujukan untuk pemerintah daerah Kota Sukabumi, khususnya Wali Kota Sukabumi. Saya Darmawan Hadi sering dipanggil Awan usia 40 tahun warga Puri Cibeureum Permai merasa keberatan dengan keberadaan tiang besi (patok) ditengah jalan.
Patok besi ini muncul tak lama setelah kisruh penggebokan portal jalan penghubung Puri Cibeureum Permai 1 menuju Puri Cibeureum Permai 2 berhasil dibuka. Saat itu ada mediasi antar warga yang pro dan kontra dengan difasilitasi oleh pihak Kecamatan Cibeureum dan Polsek Cibeureum Kota Sukabumi.
Namun hari ini Senin tanggal 13 Juli 2020, tiba-tiba ada pemasangan patok besi sebagai penghalang jalan. Dipasang di jalan Gunung Arjuna Puri Cibeureum Permai 1 Kota Sukabumi.
Pembatasan akses jalan ini tentu mengganggu aktivitas dan mobilitas warga. Saya meminta kepada pihak terkait unuk turun, karena mencegah penyebaran covid-19 tidak harus dengan memblokir atau membatasi akses warga.
Pembatasan akses di fasilitas umum ini harus ditertibkan.Hal-hal yang mengganggu fungsinya jalan umum atau fasilitas umum sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif.