Oleh: Erika Krismonica
(Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Nusa Putra Sukabumi)
Koronavirus atau Coronavirus (virus korona atau virus Corona) adalah sekumpulan virus dari subfamili Orthocoronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan ordo Nidovirales. Kelompok virus ini yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia (termasuk manusia).
Pada manusia, Coronavirus menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun beberapa bentuk penyakit seperti SARS, MERS, dan Covid-19 sifatnya lebih mematikan.
Manifestasi klinis yang muncul cukup beragam pada spesies lain: pada ayam, koronavirus menyebabkan penyakit saluran pernapasan atas, sedangkan pada sapi dan babi menyebabkan diare. Belum ada vaksin atau obat antivirus untuk mencegah atau mengobati infeksi koronavirus pada manusia.
Mulai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia yang sejak awal bulan ini telah mewabah. Penyebaran virus Corona berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dan berdampak pada perekonomian dunia dari perdagangan, investasi dan pariwisata.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan karena berbagai faktor, seperti penurunan kinerja ekspor impor, konsumsi rumah tangga yang masih tumbuh tinggi dan investasi yang tumbuh melambat.
Menurut lembaga penelitian ekonomi center of reforms on Economic ( CORE ) yang memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran minus 2 persen hingga 2 persen . Angka tersebut dapat dicapai jika pemerintahan melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam pencegahan penularan virus Corona.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan ekonomi Indonesia bisa hanya tumbuh 2,5 persen atau bahkan 0 persen jika pandemi Corona di RI tak segera diatasi. Dengan adanya corona virus pertumbuhan ekonomi Indonesia pasti berada di bawah 5 persen. Kondisi ekonomi juga diperburuk dengan harga minyak dan gas yang turun di Kisaran USD 30 per barel. Padahal perekonomian Indonesia bergantung pada harga komoditas.
Pertumbuhan ekonomi juga berdampak pada ketidakpastian yang sangat tinggi dan menurunkan kinerja pasar keuangan global. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, Indonesia rentan terhadap krisis ekonomi.
Apalagi kini sedang merebaknya Covid-19 di Indonesia yang berdampak terhadap perekonomian. Ia pun menjelaskan beberaap alasan Indonesia rentan masuk dalam krisis ekonomi.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan yang cukup tajam, yang diperkirakan hanya 4,5-4,8 persen di tahun 2020. Kedua, terkait aliran modal keluar sepanjang enam bulan terakhir, tercatat investor asing melakukan aksi jual sebesar Rp16 triliun.
Ketiga, Indonesia makin rentan terpapar kepanikan pasar keuangan global. Menurut Asian Development Bank (ADB), sebanyak 38,5 persen surat utang pemerintah Indonesia dipegang oleh investor asing. Lebih tinggi dari negara Asia lainnya. Jika terjadi aksi jual secara serentak tentunya ini beresiko tinggi terhadap krisis ekonomi.
Menurut menteri Sri Mulyani mengatakan bahwa wa penyesalan virus Corona yang terjadi di Indonesia mengakibatkan menurunnya pada kegiatan ekonomi. Yaitu pada berbagai sektor keuangan Indonesia seperti perbankan hingga konsumsi rumah tangga yang menurun.
Pada sektor konsumsi rumah tangga terjadi ancaman kehilangan pendapatan masyarakat karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal detik penurunan lainnya juga terjadi pada UMKM pelaku usaha ini tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga terganggu Kemampuan memenuhi kewajiban kredit. Perekonomian juga berdampak pada sektor korporasi dan sektor keuangan lainnya.
Pemerintah dalam hal ini bersama Bank Indonesia dan otoritas terkait berkomitmen akan terus memperkuat Sinergi kebijakan untuk memonitor dinamika penyebaran COVID-19 termasuk dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Berbagai langkah kebijakan akan ditempuh guna menjaga tetap kondusifnya aktivitas perekonomian sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga sehingga momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan.
Menurut Sekertaris Jenedral Badan Pengurus Pusat HIPMI, Bagas Adhadirgha menjelaskan bahwa situasi perekonomian yang semakin memburuk akan di perlukan gugus tuntas ekonomi untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan realisasi di lapangan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Bagas juga berharap DPR segera menyetujui Perpu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan di tengah wabah korona. Ini karena Perpu tersebut memiliki poin-poin pentingnya kebijakan pemerintah terutama stimulus menghadapi wabah ini, serta pelebaran defisit anggaran.
Pemerintah juga memastikan kebutuhan masyarakat terjamin, pemerintah juga melakukan karantina jika dibutuhkan untuk mencegah penyebaran wabah Corona. Presiden Joko Widodo mengumumkan ia menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (Perppu) yang terbitkan untuk menanggulangi dampak wabah Corona di Indonesia.
Jokowi mengklaim Perppu baru tersebut memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah yang luar biasa dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.
Menurut tenaga ahli utama kantor staf kepresidenan (KSP), Dany Amrul Ichdan mengungkapkan beberapa cara pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah bencana wabah virus Corona. Langkah pertama, adalah meningkatkan belanja pemerintah melalui proyek-proyek infrastruktur yang padat Karya, padat modal dan pada penyerapan tenaga kerja.
Langkah kedua, pemerintah memberikan insentif pada sektor pariwisata seperti memberikan diskon 30 hingga 35 persen untuk tiket pariwisata titik Langkah ketiga, pemerintah terus menambah bantuan jaminan sosial serta penurunan suku bunga kredit.