Buruh Khawatir Hilang Hak Cuti Karena Kebijakan Upah Per Jam

Jumat 24 Januari 2020, 23:30 WIB

Oleh: Rizqita Meidi | Mahasiswi Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

PARA buruh khawatir bila hak cutinya hilang, jika jadi diterapkan pemerintah. Alasannya, karena seharusnya pekerja punya hak libur tetapi pekerja bisa saja terpaksa bekerja lantaran gaji didasarkan atas jumlah jam kerja mereka.

Misalkan tidak ada cuti tahunan, cuti haid, cuti melahirkan, cuti istirahat dan lainnya, mereka para pekerja dianggap tidak sedang kerja. Cuti adalah salah satu hak yang harus di terima oleh pekerja yang diberikan oleh perusahaan. 

Mengenai cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah buruh yang bersangkutan sudah berkerja di perusahaan tersebut selama 12 bulan atau satu tahun secara terus menerus.

Menurut kebijakan berpotensi menghilangkan ketentuan upah minimum. Karena ada juga pekerja yang mendapatkan skorsing atau dibawah upah minimun karena jam kerjanya kurang dari 45 jam per minggu.

Rencananya akan berlaku bagi kerja yang kerja nya dibawah 35 jam perminggu. Dan jika ada pekerja yang memiliki waktu kerjanya selama 45 jam mereka akan mendapatkan upah seperti biasa. Dan hal ini dapat mendorong perusaha untuk menurunkan jam kerja bagi si buruh. Dengan demikian si buruh tidak lagi bekerja selama 45 jam per minggu. 

Pada upah minimum wajib berlaku bagi seluruh semua warga negara yang bekerja. Misalnya upah minimun bulanan dan upah minimum per jam.

Meskipun hak cuti diatur namun ini tak menjamin para buruh perempuan bisa mendapatkan haknya dengan mudah. Karena itu, perusahaan ada yang menaikan target untuk siburuh pada bulan berikutnya, memberikan pekerjaan yang sulit, hingga dikucilkan.

Penjelasan di atas setidaknya sebagai gambaran bahwa cuti adalah salah satu hak yang harus di terima oleh pekerja yang diberikan oleh perusahaan. Karena cuti membawa dampak yang baik bagi buruh. Penelitian ilmiah mengatakan, pentingnya bagi buruh memanfaatkan cuti agar hidupnya lebih sehat, bahagia dan seimbang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:00 WIB

Usir Rasa Sakitnya Jauh-Jauh! 5 Rahasia Sederhana untuk Mencegah Asam Urat Kambuh Lagi

Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya.
Ilustrasi minum air putih - Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)