UMK Naik, Puluhan Ribu Buruh Dibayangi PHK di 2020

Kamis 23 Januari 2020, 02:44 WIB

Oleh: Raden Asri Febriyanti

(Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota. Penetapan UMK didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Komponen KHL digunakan sebagai dasar penentuan UMK, dimana dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2100kkal perhari, perumahan, pakaian, pendidikan dan sebagainya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menyetujui rekomendasi UMK tahun 2020. UMK di Jabar tahun ini naik sekitar 8,51 persen merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kenaikan itu telah sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota se-Jabar yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor 561/75/Yanbangsos, terkait pelaksanaan UMK di Jabar tahun 2020.

Keputusan Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil dengan menyetujui UMK 2020 tanpa penetapan gubernur namun hanya mengeluarkan surat edaran UMK, ditanggapi miring para buruh. Dirinya dinilai sebagai gubernur rasa Pengusaha. "Ada apa di balik semua ini?" tanya Presiden KSPI Said Iqbal disebuah wawancara. Hal ini membuat kalangan buruh jadi dongkol.

Menurut Said Iqbal, mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, keputusan UMK seharusnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), bukan hanya sekadar surat edaran.

Penetapan UMK untuk pekerja selalu jadi momen yang dilematis bagi Gubernur Jawa Barat. Inilah yang dialami Ridwan Kamil saat ini sampai-sampai harus menulis 'surat cinta' untuk buruh di akun sosial medianya.

Kang Emil menyoroti, dalam kurun lima tahun terakhir sudah ada 83 ribu orang telah kehilangan pekerjaan. Dalam surat cintanya itu ia juga menyampaikan sejak 2016-2019 gelombang penutupan pabrik, relokasi serta PHK juga terjadi. Ia miris melihatnya dan menggarisbawahi bahwa berlaku adil itu tidak mudah.

Kenaikan UMK tahun 2020 ini membuat UMK Kabupaten Karawang masih yang tertinggi yakni Rp 4.594.325 dan yang terkecil Kota Banjar Rp.1.831.885. Sedangkan rata-rata UMK di kabupaten/kota Jabar menjadi berkisar Rp.2.963.497.

Ridwan Kamil beralasan surat edaran dan surat penetapan secara prinsip sama saja, dengan hanya surat edaran, memang ada peluang negosiasi antara pengusaha dan buruh. Ia hanya ingin ada keadilan, terutama bagi industri padat karya. 

Ia mengakui di Jabar sudah banyak pabrik tutup dan sebagian lagi pindah, karena upah yang tinggi. "Di Jawa Barat kan banyak pabrik sudah tutup, sebagian pindah. Nah ini untuk menjaga padat karya, garmen, dan lain-lain supaya tidak terkena ancaman PHK," ungkap Kang Emil dalam kutipan disebuah berita.

Keluh Kesah Pengusaha : UMK Naik, Produktivitas Minim, Pabrik Tutup

Pengusaha curhat soal UMK yang terus naik, apalagi tidak dibarengi dengan kenaikan produktivitas. Kenaikan UMP/UMK 2020 yang mencapai 8,51 persen berdampak pada biaya produksi, dan bila tak diimbangi dengan produktivitas, pabrik akan merugi hingga tutup. 

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri Johnny Darmawan angkat bicara. Ia mengatakan kenaikan upah harus dibarengi dengan kenaikan produktivitas. Johnny menilai tidak adil bila membandingkan upah dari segi nilai atau besaran tanpa melihat produktivitas kerja yang dihasilkan.

Ia mencontohkan Malaysia yang memiliki standard gaji lebih besar, tapi dari segi per produktivitas lebih tinggi Indonesia. "Perusahaan membayar itu tetap ada untung karena produktivitas. Kalau produktif nggak tercapai tapi gaji jalan terus, biaya cost naik terus lama-lama tutup," kata mantan Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM).

Beberapa perusahaan di Jawa Barat terpaksa tutup karena beberapa faktor termasuk kenaikan UMK yang semakin tinggi. Belasan karyawan terpaksa di PHK, dan pengangguran semakin merajarela. Ribuan karyawan lainnya “DIBAYANGI” PHK membuat resah para buruh yang ada di Jawa Barat.

Polemik UMK Jabar yang Tinggi, Apa Solusinya?

Bukan keputusan yang mudah untuk menetapkan besaran upah. Jika upah tersebut terlalu kecil maka daya beli tidak terlalu terdongkrak. Namun jika terlalu tinggi tentu akan memberatkan. Penetapan upah minimum haruslah mempertimbangkan banyak faktor secara komprehensif seperti tingkat inflasi, kebutuhan hidup laik, pertumbuhan ekonomi serta yang tak kalah penting adalah produktivitas tenaga kerja. 

Mari ambil contoh soal produktivitas tenaga kerja. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga sebenarnya pertumbuhan produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih lebih rendah dibanding Filiphina dan Vietnam.

Salah satu kunci utama adalah di produktivitas. Ketika upah naik tanpa dibarengi dengan peningkatan produktivitas yang nyata, sama saja bohong. Ke depan produktitas tenaga kerja RI perlu jadi agenda prioritas untuk mengurai benang kusut sengkarut UMK yang jadi masalah menahun terutama di Jawa Barat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik
Life19 April 2024, 10:00 WIB

Kesehatan Mental Terganggu, 11 Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin Dalam Hidupnya

Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.
Ilustrasi - Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.  (Sumber : unplash/@Danie Franco)
Inspirasi19 April 2024, 09:30 WIB

8 Panduan Sederhana untuk Bisnis Online Pemula, Jangan Lupa Riset Pasar!

Bisnis online dapat dijalankan dengan cara membuat toko online, memasarkan produk melalui marketplace, atau menawarkan jasa melalui situs web atau platform online lainnya.
Ilustrasi. Bisnis online. Sumber : pixabay/janeb13
Sehat19 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Gula Darah Secara Alami, 7 Langkah Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup

Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah. Sumber: Freepik/freepik
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp