Pemugaran Jangan Merusak Nilai Sejarah Panjang Pendopo Cicurug Sukabumi

Rabu 10 Oktober 2018, 06:58 WIB

Oleh : Irman "Sufi" Firmansyah

Sebagai pemerhati Sejarah Sukabumi saya sangat menyayangkan renovasi bangunan Pendopo Cicurug yang tidak memperhatkan originalitas bentuk bangunannya. Selain merusak estetika juga menghancurkan nilai kesejarahannya mengingat bangunan ini dari ciri-cirinya sebenarnya sudah bisa dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya. Dari arsitekturnya terlihat bangunan ini masih bergaya Indische empire style sekitar abad ke-18 dan ke-19. Gaya arsitektur ini merupakan gaya arsitektur percampuran antara barat (Eropa) dan Timur (Jawa/Sunda) yang dipopulerkan Daendels dengan menggunakan material lokal. 

Bisa jadi pendopo ini mungkin satu-satunya pendopo kecamatan paling tua yang masih tersisa. Dari perjalanannya jelas distrik Pagadungan sebagai cikal bakal kecamatan Cicurug adalah distrik yang pertamakali dibentuk oleh VOC diwilayah Sukabumi pada tahun 1776 pada masa Raden Enoh (Wiratanudatar VI)  bersamaan dengan distrik Gunung Parang (Kota Sukabumi dan Sukaraja), Ciheulang (Cibadak), Cimahi (Cisaat dan Cikembar), dan Jampang (termasuk Basisir Kidul).  Pada masa Raffles (1813) wilayah ini masuk dalam wilayah Partikelir Wilde karena dikelola oleh Andrie De Wilde yang mulai dikelola dari perkebunan Cimelati.

Peran pendopo distrik ini menjadi sentral karena sejak tahun 1816 perekonomian wilayah ini meningkat sehingga banyak dikunjungi orang-orang Eropa yang melakukan Survey. Distrik Pagadungan kemudian dirubah namanya menjadi Disctrik Cicurug pada tahun 1819 dan berperan dalam sejarah perkebunan di Priangan. Misalnya pada tanggal 2 juli 1831 seorang botanist Belanda bernama Pieter Willem Korthals melakukan Survey di Cicurug selama 6 hari, hasilnya menjadi pertimbangan pembukaan lahan perkebunan di Cicurug.

Dari pendopo inilah landclearing lereng gunung salak dilakukan pertamakali oleh Cutak/Wedana Cicurug pada tahun 1841. Kemudian wilayah ini semakin berkembang sejak Guillame Lois Jacques van der Hucht menyewa lahan tersebut (yang kemudian disebut Parakansalak) dan mengembangkannya pada Tahun 1844. Di pendopo itulah raja teh Van Der Hucht dan Holle sering bertemu dengan Wedana Cicurug Natadilaga memperbincangkan tentang perkembangan perkebunan.

Pendopo ini menjadi tujuan para traveller dimasa lalu, misalnya Mr. A.E Crockewitt yang mengunjunginya pada tahun 1864. Dengan kereta yang ditarik enam ekor kuda, dia mengunjungi Wedana Cicurug dan terpesona dengan pendopo ini. Dia berangkat dari bogor pukul 05.30 pagi dan tiba di Pendopo Cicurug pukul pukul 11 siang. Rombongannya dijamu buah-buahan seperti anggur, teh, dan kue-kue oleh Wedana yang menurut dia sangat sopan dan beradab. Dia menggambarkan pendopo tersebut sebagian bergaya Eropa atau percampurannya. Kekagumannya bertambah karena dia lihat ada ada ruang tempat bermain billyard didalamnya.

Seiring perkembangannya, pendopo ini menjadi saksi perubahan administratif wilayah ini dimana pada tanggal 8 September 1882 Pemerintah Hindia Belanda mengadakan perubahan terhadap bentuk struktur pemerintahan yaitu berupa pembentukan onder distrik dibawah distrik yang dipimpin Camat atau Asisten Wedana. Distrik Cicurug yang berkedudukan di Cicurug dibagi dengan onder distrik Cicurug, Cibodas, Benda dan Kalapanunggal. Hal ini kemudian dirubah lagi pada tanggal 17 Mei 1913 Distrik Cicurug dengan Onder Distrik Cicurug, Parungkuda, Benda dan Kalapanunggal. Pembangunan jalan kereta api Batavia-Bandung tahap pertama yaitu jalur Buitenzorg-Cicurug sepanjang 27 kilometer, dibuka pertamakali pada tanggal 5 Oktober 1881 sehingga semakin ramailah wilayah ini.

Pasca keluarnya UU Agraria mulai bermunculan perkebunan-perkebunan baru diantaranya Perkebunan Tenjo Ayu Cicurug yang didirikan oleh BBJ Crone pada tanggal 27 Februari 1882, kemudian Perkebunan Pandan Arum, yang didirikan oleh WKE Huygen 17 April 1882. Hal tersebut terjadi seiring pembangunan Jalur selanjutnya Cicurug-Sukabumi sepanjang 30 kilometer dibuka pada tanggal 21 Maret 1882.

Patut kita sadari, perubahan orisinalitas bangunan bersejarah ini juga adalah akibat belum adanya Perda cagar Budaya baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Ketentuan Undang-Undang RI No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebenarnya sudah jelas megenai kewajiban melestarikan bangunan cagar budaya. Dalam pasal 77 jelas disebutkan bahwa pemugaran Cagar Bangunan Cagar Budaya harus memperhatikan keaslian, tata letak, gaya dan sebagainya sehingga perubahannya seminimal mungkin.

Namun tanpa Perda sepertinya masyarakat hanya mengacu pada Bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sehingga selain bangunan itu, dianggap bangunan yang bebas untuk dirubah atau dihancurkan jika tidak memenuhi kebutuhan dan selera masa kini. Hal ini berbahaya karena bisa meninggalkan nilai sejarah dan budaya yang terkadung didalamnya. Sebaiknya Pemerintah serius untuk segera mengeluarkan Perda tentang cagar budaya.

Email: [email protected]

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Bola24 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini.
Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini. (Sumber : X@persebayaupdate/@BaliUtd).
Life24 April 2024, 11:40 WIB

Perhatian Positif Bisa Kurangi Masalah Perilaku, Terapkan 3 Tips Ini untuk Bantu Anak

Memiliki hubungan yang sehat dan positif dengan anak dapat membantu mengurangi masalah perilaku dan mempererat hubungan orang tua dan anak.
Ilustrasi perhatian positif dapat mengurangi masalah perilaku pada anak. | Foto: Freepik
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:29 WIB

Belum Ditambah dari Jabar, Pilkada 2024 Kota Sukabumi akan Habiskan Rp 25 Miliar

Anggaran Rp 25 miliar ini muncul setelah perampingan dari pengajuan Rp 37 miliar.
(Foto Ilustrasi) KPU menyebut pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sukabumi akan menyerap anggaran sekitar Rp 25 miliar. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:08 WIB

Anggaran Pilkada Kota Sukabumi Capai Rp25 Miliar

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran sebesar Rp25 miliar itu muncul setelah melalui proses perampingan anggaran.
Ketua KPU Kota Sukabumi saat diwawancarai pada Selasa (23/4/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life24 April 2024, 11:01 WIB

Beri Pujian, Terapkan 8 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Memukul

Memukul sering dilakukan oleh banyak orang tua, karena menurut mereka hal ini efektif untuk mendisiplinkan anak. Padahal, hal ini memiliki efek negatif jangka panjang pada diri anak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa memukul. | Foto: Freepik
Life24 April 2024, 11:00 WIB

Melihat Dirimu Apa Adanya, 10 Ciri Si Dia Ternyata adalah Jodoh Sejatimu

Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama.
Ilustrasi - Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama. (Sumber : Freepik.com/@marymarkevich)
Sukabumi24 April 2024, 10:52 WIB

Selamat! 66 Siswa Dapat Beasiswa Wali Kota Sukabumi di Universitas Nusa Putra

Calon mahasiswa peraih beasiswa ini merupakan hasil seleksi dari ratusan peserta.
Pemerintah Kota Sukabumi bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra memberikan beasiswa kepada 66 siswa. | Foto: Universitas Nusa Putra
Life24 April 2024, 10:31 WIB

6 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Membentak, Salah Satunya Tetapkan Aturan yang Jelas

Ketika sering membentak atau mengomel anak, maka mereka akan menangkap bahwa hal itu boleh dilakukan kepada orang lain. Ada cara lain untuk mendisiplinkan anak tanpa perlu membentak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa membentak. | Foto: Pexels.com/@Monstera Production
Sehat24 April 2024, 10:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Penderita Diabetes atau Gula Darah Tinggi Yuk Simak, Ini Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah!
Ilustrasi - Konsumsi Buah-buahan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Freepik/ASphotofamily)
Sukabumi24 April 2024, 10:22 WIB

Isi BBM Lalu Muncul Api, Kronologi Kebakaran Angkot di SPBU Gedongpanjang Sukabumi

Mulyana kemudian melihat api dan tak lama api langsung menyambar celananya.
Tangkapan layar video kebakaran angkot di SPBU Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (24/4/2024). | Foto: Istimewa/Facebook Dedi Suhendra