SUKABUMIUPDATE.com - Belasan kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kota Sukabumi dari berbagai kampus digembleng selama dua hari, Sabtu-Minggu (24-25/11/2018) untuk mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi. Giat tersebut dilangsungkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muslim, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi, Budiman menjelaskan, pelatihan tersebut mengusung tema Peran Serta Mahasiswa dalam Mengawal Masyarakat Berkesadaran Hukum. Artinya, kata Budiman, warga pergerakan harus memahami dan mampu mengawal masyarakat yang hari ini masih ditindas akibat ketidakadilan hukum yang dijalankan.
"Karena penegakan hukum substansinya harus bisa memberikan keadilan, kedamaian dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi fakta di lapangan, penegakan hukum kurang begitu maksimal dan tidak profesional. Masih ada kasus yang masih bisa dibayar supaya perkaranya hilang," ungkap Budiman kepada sukabumiupdate.com, Minggu (25/11/2018) disela-sela pelatihan.
Dengan adanya pelatihan ini, Budiman berharap warga pergerakan sebagai intermediasi masyarakat mampu mewujudkan dan mengawal penegakan hukum yang seadil-adilnya, terutama dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat. Seperti dengan cara mendampingi dan memfasilitasi seorang atau komunitas tertentu yang ditindas secara hukum untuk mendapat keadilan hukum, kesamaan hukum dan kemanusiaan.
Atau dengan mendorong pelaku-pelaku kebijakan untuk menegakan hukum, sesuai dengan cita-cita demokrasi, mengandalkan adanya kesamaan, supremasi hukum dan substansi hukum yang ditegakkan.
"Karena itu, kami berikan pembekalan kepada para peserta untuk melakukan prose-proses investigasi kasus-kasus yang menimpa masyarakat. Sebagai bentuk penyadaran akan kepentingan hak-hak dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Atau contoh kasus pemberian, pengawalan dan penilaian terhadap suatu kebijakkan politik, hukum, sosial dan ekonomi," tandasnya.