SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut beredar informasi di media sosial tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM seluruh Indonesia resmi berakhir pada Senin, 9 Mei 2022.
Faktanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di laman resminya pada Rabu, 11 Mei 2022, mengatakan Presiden Joko Widodo menegaskan PPKM di seluruh Indonesia belum berakhir dan akan dilanjutkan hingga situasi pandemi Covid-19 dinyatakan terkendali.
Informasi yang beredar tersebut tidak menjelaskan bahwa PPKM yang berakhir adalah periode 19 April-9 Mei 2022. Sebab faktanya, PPKM kemudian diperpanjang untuk periode 10-23 Mei 2022.
Informasi yang hilang itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai PPKM dianggap sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Pemerintah telah resmi mengumumkan PPKM kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 10-23 Mei 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
SUMBER: WEBSITE KEMENTERIAN KOMINFO RI