SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima informasi soal pengangkatan tenaga guru honorer. Pasalnya, belum lama ini beredar di media sosial soal pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan surat pengangkatan tenaga guru honorer yang beredar luas di media sosial itu hoax.
“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” demikian pengumuman di media sosial resmi BKN, Senin (14/3/2022).
Dalam surat hoax tersebut disebutkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022. Hal itu merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan Komisi X DPR.
"Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus, Untuk Mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022, ada empat jenis tenaga Honorer akan diangkat Menjadi PNS tanpa tes, tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perikanan,” demikian isi surat hoax tersebut.