SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menyatakan terjadi dugaan aksi penipuan dengan mengatasnamakan nama Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Aksi ini menggunakan pola sama yakni media sosial.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan dugaan aksi penipuan tersebut menggunakan pola sama, diawali dengan ajakan chatting lewat media sosial Facebook atau WhatsApp.
"Kemudian diteruskan dengan permintaan transfer ke rekening tertentu," kata Tantan lewat keterangan yang juga diunggah di akun media sosial resmi Diskominfo Kota Sukabumi, Sabtu (12/3/2022).
Tantan pun meminta masyarakat terus waspada karena upaya penipuan terus terjadi. Sekalipun, tindakan seperti pengumuman mengenai upaya penipuan, telah dilakukan. "Masyarakat diminta terus waspada terhadap upaya penipuan," ucapnya.