SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sebuah akun Facebook diketahui mengunggah gambar seorang bayi yang kulit paha dan punggungnya memerah. Kulit bayi itu diklaim melepuh karena efek dari vaksin yang diterima sang ibu.
Faktanya, menurut Dokter Spesialis Patologi Klinik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta dr Tonang Dwi Ardyanto, sampai saat ini tidak ada bukti vaksinasi Covid-19 saat hamil dapat menyebabkan kulit bayi yang baru lahir melepuh.
Tonang juga menyebut gangguan pada kulit bayi ada beberapa jenis. Pertama, Hemolytic Disease of Newborn (HDN) yaitu penggumpalan dan pecahnya (lisis) eritrosit (sel darah merah) janin atau bayi baru lahir.
"Hal ini diakibatkan ketidakcocokan (inkompatibilitas golongan darah rhesus) antara ibu dan janin yang dikandungnya," tulis Kementerian Kominfo di laman resminya pada Kamis, 3 Maret 2022. Ketidakcocokan itu memicu reaksi imunologi, berujung pada penggumpalan dan pecahnya sel darah merah janin.
Kementerian Kominfo pun menyebut kabar yang menyebut kulit bayi tersebut melepuh karena efek vaksin sang ibu sebagai berita hoaks.
Kedua, Staphylococcal Scalded Skin Syndrome (S4). Hal ini terjadi karena infeksi oleh bakteri Staphylococcus Aureus. Bakteri tersebut memicu peradangan berat hingga kulit bisa mengelupas.
Kedua penyakit tersebut, tidak berhubungan dengan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil. Sebelum era Covid-19 pun, ibu hamil kadang diberikan vaksinasi Tetanus Toksoid untuk mencegah risiko infeksi tetanus.