SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebut beredar di media sosial Facebook narasi yang menyebut booster vaksin Covid-19 atau vaksinasi ketiga akan diberikan setiap enam bulan sekali.
Kementerian Komunikasi dan Informatika di halaman website resminya, Kamis, 13 Januari 2022, mengatakan narasi tersebut menyatakan pemberian booster setiap enam bulan sekali itu disebut karena antibodi yang menurun setelah sekian bulan suntikan.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan informasi yang menyebut booster vaksin Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga diberikan setiap enam bulan sekali adalah hoaks.
Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan antibodi yang menurun bukan satu-satunya indikator pemberian booster. Beberapa penelitian memang menyebut antibodi di dalam tubuh yang dihasilkan vaksin Covid-19, menurun setelah enam bulan menerima dosis kedua.
Kendati demikian, temuan ini tidak bisa menjadi dasar pemberian vaksin Covid-19 setiap enam bulan sekali. Adapun kebijakan booster vaksin Covid-19 dari pemerintah saat ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas, minimal enam bulan setelah dosis kedua dan di daerah dengan cakupan vaksinasi 70 persen penduduk untuk 1 dosis dan 60 persen untuk dosis lengkap.