SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan surat Pengangkatan Guru Honorer Kebutuhan ASN Tahun 2022 adalah hoax.
Hal ini diumumkan lewat akun Facebook resmi BKN seperti dikutip Rabu (12/1/2022). BKN menyatakan surat yang mencatut nama pejabat BKN ini sebagai hoax alias bohong.
Pihak BKN juga meminta kepada masyarakat untuk mengabaikan apabila mendapatkan surat seperti itu.
Sebelumnya beredar Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan bertanggal 3 januari 2021. Dalam isi surat disebutkan bahwa adanya evaluasi khusus untuk tenaga guru yang berumur 35 tahun ke atas.
Adapun administrasi tenaga kesehatan, penyuluh pertanian disebut surat itu akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, surat tersebut juga menjabarkan tanggal acara pengangkatan guru honorer umur 35 tahun ke atas pada Senin, 3 Januari 2022 pukul 9 pagi di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta.