SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut beredar unggahan di media sosial Facebook sebuah informasi hoaks terkait bantuan BLT dari pemerintah berupa uang tunai Rp 1,2 juta.
Tak hanya itu, Kementerian Kominfo di laman resminya pada Kamis, 6 Januari 2022, mengatakan informasi ini diiringi instruksi agar masyarakat memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan mengeklik sebuah tautan tertentu.
"Informasi tersebut diunggah pada 6 Januari 2022," tulis Kementerian Kominfo di laman resminya.
Faktanya, dilansir dariantaranews.com, Kementerian Kominfo menyatakan tautan yang tersebar di Facebook itu dipastikan hoaks. Sebab, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait kelanjutan pemberian BLT UMKM pada 2022.
"Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kemenkeu terkait anggaran program BLT UMKM 2022."