SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, beredar sebuah gambar tangkapan layar berisi tabel Variants of Concern (VOC) pada situs WHO yang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Omicron terdaftar pada November 2020.
Kementerian Kominfo di laman resminya, Kamis, 2 Desember 2021 menyebut, unggahan tersebut disertai narasi Omicron bukanlah varian Covid-19 baru karena WHO sudah mendeteksinya sejak tahun lalu. Kominfo memasukkan kabar ini ke kategori disinformasi.
Sebab, berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari reuters.com, juru bicara WHO mengakui terjadi kesalahan ketik pada halaman website terkait Variants of Concern (VOC) pada varian Omicron di mana penulisan tersebut seharusnya adalah November 2021, bukan November 2020.
Halaman itu kemudian diperbarui oleh WHO. Adapun varian Omicron pertama kali terdeteksi oleh para ilmuwan di Afrika Selatan pada 23 November 2021 dalam sampel yang diambil antara 14 dan 16 November 2021. Varian ini kemudian ditetapkan sebagai VOC oleh WHO pada 26 November 2021.