SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram, informasi yang menyatakan selebgram Rachel Vennya akan dinobatkan menjadi Duta Covid-19.
Kementerian Kominfo Republik Indonesia pada Senin, 18 Oktober 2021 di laman resminya menyebut informasi itu mengatakan Rachel Vennya akan ditugaskan memberikan penyuluhan tentang vaksin, karantina, dan menjaga daya tahan tubuh.
Namun dilansir dari news.detik.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika berujar, Juru Bicara Satgas Pusat Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Wiku memastikan proses hukum terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya saat masa karantina tengah berjalan. Kementerian Kominfo pun akhirnya memasukkan informasi ini ke dalam kategori berita hoaks.