SUKABUMIUPDATE.com - Isu vaksin mengandung DNA babi mencuat baru-baru ini. Padahal diawal-awal program vaksinasi Nasional pada Oktober 2020 silam, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab dipanggil Kang Emil telah mengikis hoaks seputaran vaksin Covid-19 tidak halal.
Pada saat itu Ia menjadi relawan vaksin bersama dengan Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi. Hal tersebut dilakukannya semata-mata untuk membuktikan berita bohong atau hoaks yang menyebutkan vaksin Covid-19 tidak halal.
"Banyak hoaks yang menyebutkan bahwa vaksin ini tidak halal, vaksin itu adalah bisnis dan jualan dari Tiongkok. Pokoknya segala hal yang membuat orang antipatif," ungkap Ridwan Kamil.
Kini hoaks soal vaksin kembali mencuat. Belum lama ini sebuah unggahan berisi klaim bahwa vaksin Sinovac dan Astrazeneca mengandung DNA babi. Narasi tersebut dibagikan di Facebook pada 19 September 2021 berupa tangkapan layar percakapan Whatsapp.
Melansir dari Tempo, hasil pemeriksaan fakta bahwa vaksin Sinovac maupun Astrazeneca tidak mengandung DNA babi. Hal ini diperkuat oleh sertfikat halal pada vaksin Sinovac dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Isinya menyebutkan bahwa Sinovac hukumnya suci dan halal sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.
Sementara untuk vaksin Astrazeneca, BPOM RI yang sudah menyatakan bahwa vaksin tersebut tidak mengandung babi. Keputusan hukum itu ditetapkan setelah audit tim auditor LPPOM MUI bersama Komisi Fatwa MUI tidak menemukan kandungan babi.
Vaksin Astrazeneca sempat dipertanyakan soal status halalnya karena diduga mengandung tripsin babi. Namun dosen Sekolah Farmasi, Institut Teknologi Bandung (ITB), Aluicia Anita Artarini, sesuai dokumen AstraZeneca dan tim University of Oxford yang melakukan uji klinis, AstraZeneca ternyata menggunakan enzim tripsin yang berasal dari jamur, bukan babi.
"AstraZeneca tidak menggunakan tripsin hewan pada proses produksinya dan di proses akhir pun tripsin itu tidak ada," kata Anita dalam bincang-bincang virtual pada akhir Maret 2021.
Dijelaskannya enzim tripsin tersebut tidak dimasukkan ke dalam formula vaksin, melainkan hanya digunakan sebagai pemotong sel mamalia yang dibeli AstraZeneca dari Bank Sel, Thermo Fisher.
Atas fakta-fakta tersebut maka klaim bahwa vaksin Sinovac dan Astrazeneca mengandung DNA babi adalah keliru. MUI dan BPOM sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan AstraZeneca tidak mengandung babi.