SUKABUMIUPDATE.com - Beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp narasi yang menyebutkan bahwa mulai 1 Oktober 2021 biaya pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut isi dari pesan yang beredar secara berantai melalui WhatsApp: “INGAT, Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut.
Ditegaskan biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI. Demikian dilansir dari laman Covid19.go.id.
“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.
dr Nadia melanjutkan penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai. “Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.
Atas penjelasan ini maka maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau karib disapa Kang Emil mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam penanganan Covid-19 adalah hoaks. Karena itu Ia mengajak ASN maupun masyarakat berperang melawan hoaks. "Titip para ASN di semua unit kerja tolong jadi teladan dalam suasana pandemi ini, meluruskan yang keliru," katanya dilansir dari laman Pemprv Jabar.