SUKABUMIUPDATE.com - Lonjakan kasus Virus Corona dalam beberapa waktu terakhir memicu beredarnya informasi hoaks ihwal virus mematikan tersebut. Bahkan ada yang menyebut, jika seseorang mengalami gejala batuk, pilek, meriang, panas, serta hilang indera penciuman dan perasa, jangan terburu-buru dites Covid-19 di rumah sakit karena akan langsung divonis reaktif bahkan positif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam website resminya pada Senin, 5 Juli 2021 mengatakan narasi di atas sempat muncul di media sosial Facebook. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun langsung membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar dan tidak memiliki sumber yang kredibel.
Merujuk kepada laporan kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan narasi hoaks tersebut juga telah diklarifikasi Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi, Anjari Umarjianto. "Klaim pasien dengan keluhan demam, flu dan batuk akan langsung divonis positif Covid-19 oleh rumah sakit adalah tidak benar," kata Anjari.
Anjari menjelaskan proses dalam mengetahui adanya infeksi Covid-19 pada seseorang perlu adanya pemeriksaan laboratorium dan adanya hasil pemeriksaan klinis. Anjari Umarjianto mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat di-covid-kan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. "Ya laporkan saja," katanya.