SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan beredar sebuah unggahan hoaks di media sosial Facebook (FB) tentang keputusan berani Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Komdigi di website-nya pada 5 Februari 2025 menyebut unggahan itu mengeklaim Prabowo telah memecat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari kompas.com, setelah ditelusuri, foto dalam unggahan itu serupa dengan foto dalam artikel yang dimuat di situs berita jabar.antaranews.com.
Baca Juga: Awas Hoaks! Pengamat Sepak Bola Bung Towel Dikeroyok Orang Tidak Dikenal
Kementerian Komdigi menyebut dalam situs jabar.antaranews.com, Listyo Sigit terlihat menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di depan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun foto asli tersebut disunting dengan mengganti sosok Joko Widodo dengan Presiden Prabowo dan disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang tidak tepat. (ADV)