Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Rabu 22 Januari 2025, 15:52 WIB
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)

Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi bahwa masyarakat diharuskan membeli regulator seharga Rp1,5 Juta untuk Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. Informasi itu tesebar di aplikasi perpesanan WhatsApp Group RT warga Kota Sukabumi.

Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

Lebih spesifik, narasi tertulis bahwa masyarakat harus membeli regulator baru, "Ini ibu-ibu disingsieunan (Ini ibu-ibu ditakut-takuti), harus beli regulator baru, karena nanti regulator yang lama ga bisa dipake di bright gas" bunyi pesan yang beredar di Grup WhatsApp warga Sukabumi, Rabu, 22 Januari 2025.

Pesan lain turut menyebut, banyak warga yang tidak percaya pemerintah mengimbau masyarakat membeli regulator Bright Gas baru seharga Rp1.500.000, "Iya mangkanya, ga mungkin pemerintah berani nyuruh beli regulator 1,5 juta", tulis pesan tersebut.

Himbauan pesan pembelian regulator Bright Gas baru sebesar Rp1,5 juta itu juga diiringi dengan narasi penarikan gas 3 kg yang disebut akan diganti ke tabung pink.

Cek Fakta: Beredar informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.Cek Fakta: Beredar informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

"Pemerintah mau narik semua gas 3 kg di ganti ke tabung pink" tulis narasi dalam pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

Baca Juga: Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Lantas, benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!

HASIL CEK FAKTA

Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink

Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga SukabumiInformasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga Sukabumi

Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah tidak benar.

Hal itu telah dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina, melalui Direct Message (DM) Instagram resmi Bright Gas yang menjelaskan tentang penjualan regulator dari Pertamina.

"Pertamina tidak pernah memproduksi dan menjual regulator dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak mananpun terkait penjualan regulator." jelas Risa, salah satu Admin Bright Gas kepada sukabumiupdate.com via Instagram/@brightgas, Rabu, 22 Januari 2024.

Risa turut menegaskan, apabila ada yang menjual mengatasnamakan Pertamina hal tersebut adalah penipuan dan disarankan untuk tidak membelinya. Sementara itu, pengguna Bright Gas yang ingin membeli regulator sebaiknya membeli regulator berstandar SNI.

"Apabila mengalami kerugian (penipuan), disarankan untuk menghubungi pihak berwajib" pungkas Risa.

Saat dikonfirmasi, Admin Bright Gas lain mengatakan informasi bahwa "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah hoaks.

"Iya Sob (hoaks), mohon untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan Pertamina. Terima kasih." tutur Shela, Admin Bright Gas lainnya.

Informasi Penggantian Gas Melon ke Tabung Pink

Warga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh GasWarga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh Gas

Narasi kedua yang ditelusuri adalah soal penukaran gas melon ke tabung pink, yang juga beredar di pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

"Untuk penukaran tabung reguler LPG 3 Kg ke Bright Gas dapat mengubungi Call Center 135, dengan jam pengantaran mulai dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat." kata Via, Admin Bright Gas saat dihubungi via media sosial Instagram/@BrightGas, Rabu (22/1/2025).

Jika pemesanan diatas pukul 14.00, lanjut Via, maka akan diantarkan esok hari, dengan maksimal pengantaran 1x24 jam. Kemudian, apabila pemesanan tidak mendapatkan konfirmasi dalam estimasi 1 jam, maka pemesanan akan batal secara otomatis.

"Untuk informasi harga dan ongkos kirim mengikuti yang tersedia pada pds.mypertamina.id/ dan akan dikonfirmasi kempali oleh pihak agen ya" tuturnya.

Baca Juga: Eretan Wetan, Sejarah Perang Asia Timur Raya Jepang di Jawa Barat

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai adalah TIDAK BENAR. Hal itu sebagaimana merujuk keterangan resmi Pertamina melalui konfirmasi langsung ke pihak Bright Gas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Produk22 Januari 2025, 18:30 WIB

Disdagin Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Lebihi HET di Pasar Sukabumi

Harga minyak goreng kemasan Minyak Kita di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan hingga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga minyakgoreng merek Minyak Kita di Pasar Sukabumi | Foto : Ilustrasi/Istimewa
Life22 Januari 2025, 18:00 WIB

3 Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Agar Kita Selamat Sampai Tujuan

Membaca doa selamat perjalanan adalah amalan yang sangat baik dan dianjurkan bagi setiap muslim.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).
Sukabumi22 Januari 2025, 17:58 WIB

Lantik 100 Adminitrator dan Pengawas, Bupati Sukabumi Minta Pejabat Komitmen Terhadap Kinerja

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengambil sumpah jabatan kepada administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Pelantikan Adminitrator dan Pengawas dilingkungan Pemkab Sukabumi, Rabu (22/1/2025) | Foto : Dokpim
Entertainment22 Januari 2025, 17:30 WIB

Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa

Kabar bahagia buat BLINK karena Jennie BLACKPINK secara resmi mengumumkan akan merilis album studio solo pertamanya bertajuk Ruby pada 7 Maret 2025 nanti.
Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa (Sumber : Instagram/@jennierubyjane)
Bola22 Januari 2025, 17:23 WIB

Marc Klok Pembohong! Asisten STY Bongkar Fakta Sesungguhnya di Podcast Close The Door

Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong.
Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong. (Sumber : Screenshot YouTube/@Deddy Corbuzier/X/@marcklok_23).
Sukabumi22 Januari 2025, 17:13 WIB

Warga Protes Pengosongan Lahan di Palabuhanratu: Bangunan Diluar Objek Ikut Digusur?

Proses eksekusi lahan seluas 1,2 hektar di Kampung Cangehgar RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/1/2025), memanas.
Ekskusi lahan di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik22 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Happier Ed Sheeran yang Viral di TikTok

Lagu Happier Ed Sheeran viral di media sosial khususnya aplikasi TikTok sebagai backsound video.
Official Lyric Video Lagu Happier Ed Sheeran. Foto: YouTube/@Ed Sheeran
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz