SUKABUMIUPDATE.com - Tahun politik kini di depan mata, Indonesia kembali menjalani periode penting dalam perjalanan demokrasinya. Pemilu dan Pilkada serentak menjadi ajang kontestasi yang bukan hanya menentukan pemimpin masa depan, tetapi juga menguji kekuatan bangsa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pesta demokrasi ini tidak luput dari tantangan. Gangguan informasi hingga penyebaran berita bohong atau hoaks menjadi ancaman nyata yang dapat memengaruhi opini publik, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Tahun politik itu ibarat pesta demokrasi. Semua pihak berlomba menawarkan yang terbaik. Kontestasi politik itu sehat, dengan catatan tetap bijak dalam menerima kabar yang beredar.
Penelusuran sukabumiupdate.com mencatat, ada beberapa gangguan informasi yang muncul di tahun politik 2024. Misalnya fenomena survei elektabilitas hingga hasil penghitungan suara yang kerap disalahtafsirkan. Ada juga klaim kemenangan Pilkada sebelum rapat pleno resmi KPU dari masing-masing paslon. Bahkan ada juga postingan di media sosial bernarasi diduga politik identitas.
Baca Juga: Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok
Soal gangguan informasi. Kontestasi politik di era digital ini tidak hanya di lapangan saja, melainkan juga di media sosial. Hoaks dan disinformasi jadi senjata untuk membingungkan, bahkan memecah belah publik.
Maka dari itu, di tengah pesta demokrasi Indonesia -Pemilu dan Pilkada, masyarakat harus waspada dengan berbagai jenis gangguan informasi.
Lantas, apa yang bisa dilakukan warga negara untuk menjaga pesta demokrasi tetap LUBER JURDIL? Yuk, mengenal jenis-jenis gangguan informasi agar tidak terjebak konten keliru!
Catatan: Sebagai informasi, Asas pemilihan umum (Pemilu) yang dikenal sebagai Luber Jurdil menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. LUBER JURDIL adalah singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Jenis-Jenis Gangguan Informasi
1. Misinformasi (Informasi Salah yang Tidak Sengaja)
Misinformasi adalah informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerima, seperti mengutip DJKN Kemenkeu. Misinformasi biasanya salah paham atau salah kutip, namun dampaknya tetap membuat salah persepsi. Jadi, pastikan cek fakta dulu, ya!
2. Disinformasi (Informasi Salah yang Sengaja Dibuat)
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disinformasi adalah penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain.
Lebih berbahaya dari misinformasi! Disinformasi adalah jenis gangguan informasi salah yang sengaja dibuat untuk memanipulasi opini, memecah belah atau membuat kerusuhan.
3. Malinformasi (Manipulasi Informasi)
Terakhir, malinformasi adalah informasi yang benar berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Malinformasi termasuk salah satu jenis gangguan informasi karena informasi benar dikemas sedemikian rupa agar merugikan pihak lain.
Hoaks (Berita Bohong)
Selain tiga jenis gangguan informasi tadi (misinformasi, disinformasi dan malinformasi), masyarakat juga kerap terjebak hoaks atau berita bohong.
Hoaks adalah informasi palsu yang dikemas dengan cara berbeda agar terlihat meyakinkan. Misalnya, berita tentang hasil pemilu yang dibuat sebelum waktunya diumumkan. Jangan sampai terjebak!
Baca Juga: CEK FAKTA: Laka Lantas Truk Logistik Saat Antarkan Bantuan Bencana di Sukabumi
Tips Menghadapi Gangguan Informasi
- Selalu cek sumber informasi (gunakan situs resmi dan kredibel serta cek di kanal terpercaya cekfakta.com atau turnbackhoax.id).
- Jangan gampang share informasi tanpa verifikasi kebenarannya.
- Ikuti diskusi politik yang sehat dan objektif.
Ingat! Sebagai pemilih, masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga demokrasi tetap sehat. Jangan biarkan informasi palsu merusak pesta demokrasi Indonesia!
Tahun politik menjadi ajang pembuktian kedewasaan demokrasi Indonesia. Yuk, jadi pemilih yang cerdas dan kritis dan Kawal Pemilu dengan Bijak!
Jangan Percaya Ceuk Sebelum Cek, Saring Sebelum Sharing dan tentunya Cek Fakta Dulu Baru Bicara!