SUKABUMIUPDATE.com –Koalisi Cek Fakta menggelar pemeriksaan fakta secara langsung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak, Rabu, 27 November 2024. Kerja kolaborasi guna mengawal pelaksanaan pilkada –terbesar dalam sejarah Indonesia– ini, melibatkan setidaknya 40 media dan komunitas pemeriksa fakta yang tersebar di berbagai wilayah.
Kegiatan pemeriksaan fakta atas dugaan informasi bohong atau hoaks ini dilakukan secara daring sejak pukul 05:00 WIB - 20:00 WIB. Tim koalisi ini terdiri dari setidaknya empat editor, belasan anggota tim monitoring dan pemantauan, 20-an pemeriksa fakta, serta 40 media dan komunitas yang akan membantu diseminasi konten hasil periksa fakta.
Semua proses kerja Cek Fakta memanfaatkan satu lembar kerja bersama yang bisa diakses berbarengan.
Baca Juga: AMSI Gelar Diskusi Bahas Monetisasi Konten Cek Fakta
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan, kegiatan Cek Fakta Serentak ini menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pertimbangan secara baik saat hendak menggunakan hak pilihnya.
“Dari beberapa monitoring, hoaks seputar Pilkada ini masih tinggi. Masyarakat mendapat informasi yang salah sehingga besar kemungkinan memilih dengan pertimbangan yang salah. Kegiatan ini salah satu cara untuk melawan hoaks tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Bayu sembari menambahkan hasil kerja koalisi ini dapat diakses diportal cekfakta.com. Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Baca Juga: PLN UP3 Sukabumi Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, kegiatan live fact-checking yang sudah berlangsung sejak Pemilu 2019 ikut mewarnai proses peralihan kekuasaan politik di indonesia.
Aktivitas yang mendapat apresiasi dari beragam pihak ini menjadi ikhtiar positif menjaga ekosistem informasi digital pada masa krusial seperti pemilu dan pilkada.
Bertambahnya jumlah media dan pemeriksa fakta yang terlibat, ungkap Wahyu, memperlihatkan semakin signifikannya peran cek fakta sebagai upaya media melayani pembacanya.
“Dalam beberapa aspek, Pilkada bahkan lebih penting ketimbang pemilu dan pilpres, karena membuka kesempatan warga memilih calon favoritnya sebagai kepala daerah dan menghukum petahana yang dinilai tak optimal bekerja. Karena itu peran cekfakta selama hari pencoblosan ini juga luar biasa penting agar suara rakyat benar-benar murni dari nuraninya dan tidak dicemari hoaks maupun upaya disinformasi apapun,” tambah Wahyu.
Baca Juga: Detoks Digital: Cara Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi untuk Kesehatan Mental
Menurut catatan MAFINDO, terdapat 670 kasus hoaks terkait pemilu sepanjang Januari-Juni 2024. Hoaks beredar melalui platform seperti TikTok (26,7%), YouTube (25,4%), Facebook (23,7%), Twitter (12,8%), WhatsApp (5,2%).
Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji mengungkapkan, Pilkada 2024 sebagai puncak konsentrasi informasi pada tahun pemilu. Potensi misinformasi semasa pencoblosan hingga penghitungan suara dapat mengganggu proses demokrasi.
“Karenanya Mafindo mengerahkan Satgas Pemilu, relawan dan tim periksa fakta untuk bergabung dengan koalisi cekfakta untuk bersama menjaga integritas informasi selama Pilkada berlangsung. Integritas informasi sangat penting untuk membuat Pilkada berjalan lancar dan damai.” tutur Septiaji.
Kegiatan pemeriksaan fakta yang mendapatkan dukungan dari Google News Initiative ini merupakan bagian dari upaya koalisi memeriksa temuan serta memperlambat peredaran informasi yang mengandung kebohongan selama hari pemungutan suara kepala daerah.
Tujuannya agar publik mendapat informasi sesuai dengan fakta yang akurat. Aktivitas pemeriksaan fakta ini berlangsung terus menerus di luar momen Pilkada 2024.
Sumber: Rilis Pers