[TIDAK BENAR] Tak Ada Undangan Fisik untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Senin 12 Februari 2024, 14:24 WIB
Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa)

Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Undangan fisik untuk mencoblos di Pemilu 2024 ramai diperbincangkan menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari mendatang. 

Pasalnya, beredar luas isu undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 ditiadakan. Bahkan di media sosial hal itu pun viral sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggah isu undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 ditiadakan di media sosial Facebook. Akun tersebut, sebagaimana merujuk laman Koalisi Cek Fakta, mempostingnya pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral Tegalbuleud Sukabumi Perbatasan Australia-Indonesia

Berikut isi pesan berantainya:

Hoaks, Tidak Ada Undangan Fisik Pemilu 2024 | Sumber: cekfakta.comHoaks, Tidak Ada Undangan Fisik Pemilu 2024 | Sumber: cekfakta.com

"Just Info..pemilu 2024 (pil-leg dan pil-pres)Cek DPT Online https://cekdptonline.kpu.go.id/Masukkan NIK. akan keluar dan TPS yang haruss didatangi ditampilkan 

Sekarang *tidak dikeluarkan Undangan coblos*, tapi langsung Cek secara online saja!!!!!" tulis keterangan caption pesan berantai di media sosial Facebook, dikutip via cekfakta.com, Senin (12/2/2024).

Lantas, benarkah pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024? Simak Hasil Cek Faktanya!

Hasil Cek Fakta KPU Tidak Memberikan Undangan Fisik untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Tim Pemeriksa Fakta sukabumiupdate.com mencoba menelusuri dengan mewawancarai beberapa pemilih yang berdomisili di Sukabumi.

Baca Juga: Surat Suara Pemilu: Sorlip Rusak di Sukabumi, Isu Tercoblos dan Tidak Sah

Agustian (20 tahun), salah satu pemilih di TPS Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mengatakan dirinya menerima undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 di wilayahnya. 

"Saya dapat undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 dari panitia yang membagikan ke rumah" terang Agustian ketika dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota SukabumiUndangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi

Tak hanya Agustian, Ami (25 tahun) warga Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi juga menyebut panitia pemungutan suara di wilayahnya membagikan undangan fisik Pemilu 2024.

"Iya dapat, undangannya dibagikan ke rumah" kata Ami.

Baca Juga: Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Cek Kategori Surat Suara Rusak

Selain pemilih wilayah kota, Juli (28 tahun) warga Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi mengatakan undangan fisik baru ia terima hari ini, Senin, 12 Februari 2024.

"Iya barusan dapat (undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024)" tutur Juli kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/2/2024).

Sejalan dengan hal tersebut, Tim Pemeriksa Fakta Liputan6.com yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta turut menelusuri dengan meminta penjelasan pada Komisioner KPU RI, Idham Holik. Pihaknya menjelaskan pesan berantai yang beredar tersebut tidak benar.

"Dalam pasal 6 peraturan KPU No.25 Tahun 2023 ayat (2), KPPS melakukan kegiatan antara lain menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Format dan waktu penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan KPU," ujar Idham saat dihubungi Minggu (11/2/2024) kemarin.

Baca Juga: [PREBUNKING] Apa Itu Putaran Pilpres dalam Pemilu dan Contohnya

Idham juga menambahkan dalam Bab II angka 1 huruf a angka 2 dan 3 dalam Lampiran I Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024, pada halaman 10 terdapat penjelasan yang lebih rinci terkait hal tersebut. Berikut penjelasannya:

"2) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara menggunakan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

3) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mendokumentasikan penyampaian surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada angka 2) berupa foto atau video yang disimpan sebagai arsip dan disampaikan kepada PPS bersamaan dengan rekapitulasi pengembalian formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU."

Baca Juga: [PREBUNKING] Perbedaan Hari Pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia dan Luar Negeri

"Jadi pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah disinformasi, siapapun yang melakukan disinformasi bisa terjerat UU ITE. Peraturan KPU ini teregister di Kementerian Hukum dan HAM RI" jelas Idham.

Selain itu, KPU turut membenarkan adanya website untuk memeriksa DPT secara online. Cara Cek DPT Online ini bisa diakses melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Kesimpulan Cek Fakta

Berdasarkan Hasil Cek Fakta tentang pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 adalah tidak benar. Faktanya, Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 tetap diberikan maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).