[TIDAK BENAR] Tak Ada Undangan Fisik untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Senin 12 Februari 2024, 14:24 WIB
Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa)

Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Undangan fisik untuk mencoblos di Pemilu 2024 ramai diperbincangkan menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari mendatang. 

Pasalnya, beredar luas isu undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 ditiadakan. Bahkan di media sosial hal itu pun viral sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggah isu undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 ditiadakan di media sosial Facebook. Akun tersebut, sebagaimana merujuk laman Koalisi Cek Fakta, mempostingnya pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral Tegalbuleud Sukabumi Perbatasan Australia-Indonesia

Berikut isi pesan berantainya:

Hoaks, Tidak Ada Undangan Fisik Pemilu 2024 | Sumber: cekfakta.comHoaks, Tidak Ada Undangan Fisik Pemilu 2024 | Sumber: cekfakta.com

"Just Info..pemilu 2024 (pil-leg dan pil-pres)Cek DPT Online https://cekdptonline.kpu.go.id/Masukkan NIK. akan keluar dan TPS yang haruss didatangi ditampilkan 

Sekarang *tidak dikeluarkan Undangan coblos*, tapi langsung Cek secara online saja!!!!!" tulis keterangan caption pesan berantai di media sosial Facebook, dikutip via cekfakta.com, Senin (12/2/2024).

Lantas, benarkah pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024? Simak Hasil Cek Faktanya!

Hasil Cek Fakta KPU Tidak Memberikan Undangan Fisik untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Tim Pemeriksa Fakta sukabumiupdate.com mencoba menelusuri dengan mewawancarai beberapa pemilih yang berdomisili di Sukabumi.

Baca Juga: Surat Suara Pemilu: Sorlip Rusak di Sukabumi, Isu Tercoblos dan Tidak Sah

Agustian (20 tahun), salah satu pemilih di TPS Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mengatakan dirinya menerima undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 di wilayahnya. 

"Saya dapat undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 dari panitia yang membagikan ke rumah" terang Agustian ketika dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota SukabumiUndangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 salah satu warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi

Tak hanya Agustian, Ami (25 tahun) warga Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi juga menyebut panitia pemungutan suara di wilayahnya membagikan undangan fisik Pemilu 2024.

"Iya dapat, undangannya dibagikan ke rumah" kata Ami.

Baca Juga: Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Cek Kategori Surat Suara Rusak

Selain pemilih wilayah kota, Juli (28 tahun) warga Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi mengatakan undangan fisik baru ia terima hari ini, Senin, 12 Februari 2024.

"Iya barusan dapat (undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024)" tutur Juli kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/2/2024).

Sejalan dengan hal tersebut, Tim Pemeriksa Fakta Liputan6.com yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta turut menelusuri dengan meminta penjelasan pada Komisioner KPU RI, Idham Holik. Pihaknya menjelaskan pesan berantai yang beredar tersebut tidak benar.

"Dalam pasal 6 peraturan KPU No.25 Tahun 2023 ayat (2), KPPS melakukan kegiatan antara lain menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Format dan waktu penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan KPU," ujar Idham saat dihubungi Minggu (11/2/2024) kemarin.

Baca Juga: [PREBUNKING] Apa Itu Putaran Pilpres dalam Pemilu dan Contohnya

Idham juga menambahkan dalam Bab II angka 1 huruf a angka 2 dan 3 dalam Lampiran I Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024, pada halaman 10 terdapat penjelasan yang lebih rinci terkait hal tersebut. Berikut penjelasannya:

"2) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara menggunakan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

3) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mendokumentasikan penyampaian surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada angka 2) berupa foto atau video yang disimpan sebagai arsip dan disampaikan kepada PPS bersamaan dengan rekapitulasi pengembalian formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU."

Baca Juga: [PREBUNKING] Perbedaan Hari Pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia dan Luar Negeri

"Jadi pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah disinformasi, siapapun yang melakukan disinformasi bisa terjerat UU ITE. Peraturan KPU ini teregister di Kementerian Hukum dan HAM RI" jelas Idham.

Selain itu, KPU turut membenarkan adanya website untuk memeriksa DPT secara online. Cara Cek DPT Online ini bisa diakses melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Kesimpulan Cek Fakta

Berdasarkan Hasil Cek Fakta tentang pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 adalah tidak benar. Faktanya, Undangan fisik pencoblosan Pemilu 2024 tetap diberikan maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).