Cek Fakta, Ganjar: Anggaran Kesehatan Indonesia Tidak Mencapai 5-10% APBN

Minggu 04 Februari 2024, 23:06 WIB
Ganjar Pranowo di Debat Kelima Capres, Minggu (4/2/2024) | Cek Fakta, Ganjar: Anggaran Kesehatan Indonesia Tidak Mencapai 5-10% APBN

Ganjar Pranowo di Debat Kelima Capres, Minggu (4/2/2024) | Cek Fakta, Ganjar: Anggaran Kesehatan Indonesia Tidak Mencapai 5-10% APBN

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Debat Kelima Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, mengundang respon yang beragam.

Hal itu berkaitan dengan klaim para Capres saat Debat Pilpres 2024 berlangsung, Minggu (4/2/2024). Mulai dari Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2) hingga Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3).

Diketahui, merujuk laman Koalisi Cek Fakta, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan anggaran kesehatan Indonesia tidak mencapai 5-10% dari APBN karena kerap terpotong.

“Pada tahap berikutnya kita berikan fasilitas kesehatan sampai ke desa-desa, 1 desa satu faskes satu naskes hanya memang ketika UU sebelumnya mengatur persentase dari anggaran untuk kesehatan yang diberikan angka 5-10% itu terpotong, itu harus dikembalikan” tutur Ganjar saat Debat Kelima Capres 2024, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Cek Fakta, Anies: 15 Juta Orang Korban Kekerasan Seksual dan Kesehatan Mental

Namun, benarkah klaim yang disampaikan Ganjar tersebut? Simak hasil cek fakta berikut sebagaimana merujuk laman cekfakta.com!

Hasil Cek Fakta Klaim Ganjar di Debat Pilpres 2024

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo | Cek Fakta, Ganjar: Anggaran Kesehatan Indonesia Tidak Mencapai 5-10% APBNCapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo | Cek Fakta, Ganjar: Anggaran Kesehatan Indonesia Tidak Mencapai 5-10% APBN

Menurut UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, alokasi anggaran kesehatan adalah minimal sebesar 5% dari APBN.

Data Indonesia yang merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2010-2022 menyebutkan, pemerintah hanya berhasil memenuhi kewajiban tersebut pada empat tahun. Rasio anggaran kesehatan sebesar 5% pada 2016. Kemudian, rasio anggaran kesehatan kembali melebihi 5% pada 2020, 2021, dan 2022. Besarnya rasio anggaran kesehatan pada tiga tahun terakhir ini terjadi seiring dengan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Pemerintah harus mengeluarkan dana yang besar untuk program penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi Covid-19 gratis.

Meskipun ada mandatory spending sebesar 5% APBN, rasio anggaran kesehatan Indonesia terbilang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), yakni 1,51%. Persentase tersebut masih jauh dari ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan persentase sebesar 4%-5% dari PDB.

Baca Juga: Cek Fakta, Anies: 15 Juta Orang Korban Kekerasan Seksual dan Kesehatan Mental

Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Anis Fuad mengatakan, UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tidak mengatur lagi mengenai mandatory spending. Sebelum UU Kesehatan yang baru tersebut disahkan, belanja wajib minimal kesehatan 5%, akan tetapi fakta dalam pelaksanaannya, sering tidak tercapai.

Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti mengatakan, dalam APBN 2024, anggaran kesehatan Indonesia sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Namun pada 2023, anggaran kesehatan Indonesia hanya mencapai Rp 96,6 triliun atau sebesar 4,3 persen.

Kemudian tahun anggaran 2024, anggaran kesehatan Indonesia mencapai 184 triliun atau 5,6 % dari total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka tersebut naik sebesar 8,05 persen dibandingkan pada outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 172,5 triliun. Peningkatan anggaran kesehatan tertinggi terjadi pada tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 312 triliun.

Baca Juga: Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Cek Kategori Surat Suara Rusak

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilpres 2024 yang merujuk Tempo via cekfakta.com, menyatakan klaim Ganjar bahwa anggaran kesehatan kerap terpotong sehingga tidak mencapai 5-10 % dari APBN, sebagian faktanya benar.

Dalam kurun waktu lima tahun anggaran Kesehatan Indonesia sesungguhnya selalu mengalami peningkatan meski di beberapa periode tahun anggaran tidak mencapai 5 persen. Hal ini karena mandatory spending atau belanja wajib di sektor kesehatan sudah tidak lagi dikunci pada kisaran 5 persen dari APBN.

Sumber: cekfakta.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi