SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Debat Kelima Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, mengundang respon yang beragam.
Hal itu berkaitan dengan klaim para Capres saat Debat Pilpres 2024 berlangsung, Minggu (4/2/2024). Mulai dari Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2) hingga Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3).
Diketahui, merujuk laman Koalisi Cek Fakta, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut ada lebih dari 15 juta orang menjadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental.
"Sehubungan dengan kekerasan seksual yang semakin banyak, jangan lupa bahwa Kementerian Pendidikan dari tahun 2014 tidak pernah menerima pendidikan seks di tingkat pendidikan dasar atau usia dini. Alasan yang dikemukakan juga keliru. Jumlah angka 15 juta dari mana ya? Catatan komnas perempuan Maret 2023 menunjukkan sekitar 340 an ribu orang. Kesehatan mental juga harus inklusi ke semua orang dan tidak diskriminatif. Faktanya komunitas minoritas gender seperti transpuan, rentan dengan kesehatan mental tapi tidak bisa ke layanan kesehatan karena masih banyak transpuan/waria yang tidak punya KTP" jelas Anies saat Debat Kelima Capres 2024, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga: Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Cek Kategori Surat Suara Rusak
Namun, benarkah klaim yang disampaikan Anies tersebut? Simak hasil cek fakta berikut sebagaimana merujuk laman cekfakta.com!
Hasil Cek Fakta Klaim Anies di Debat Pilpres 2024
Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama Koalisi Cek Fakta serta panel ahli menemukan hasil tentang pernyataan Anies Baswedan.
Senior Research Associate di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti mengatakan, pernyataan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental di Jakarta belum dapat didukung oleh bukti yang memadai.
Klaim Anies Baswedan menyebut, tercatat ada peningkatan signifikan dalam kasus-kasus tersebut di Jakarta. Namun Klara Esti mengingatkan bahwa data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya.
Baca Juga: Janjikan Bansos Plus, Anies: Bukan untuk Kepentingan Pemberi Tapi yang Diberi
Klara menyebutkan, Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan seksual, seperti merujuk katadata.co.id. Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan, kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) yang diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
"Kurang bukti, sulit memverifikasi kebenaran klaim ini mengingat kekerasan seksual dan kesehatan mental ibarat gunung es. Data mungkin tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, tidak disebutkan rentang/periode data yang menjadi acuan," kata Klara, seperti dikutip via cekfakta.com.
Data dari lembaga layanan, lanjut Klara, didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%) yang kemudian diikuti dengan bentuk kekerasan seksual (4.102 kasus/26.52%%).
Adapun terkait kesehatan mental, merujuk Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, sebanyak 15,5 juta (34,9%) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5%) remaja mengalami gangguan mental. Faktanya dari jumlah tersebut, hanya 2,6% yang dapat mengakses layanan konseling, baik emosi maupun perilaku.
Survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada April-Agustus 2020 dilakukan terhadap 4.010 pengguna swaperiksa di 34 provinsi di Indonesia. Hasilnya mengungkap bahwa dalam kurun waktu lima bulan pandemi Covid-19, sebanyak 64,8% responden mengalami masalah psikologis, yakni cemas (65%), depresi (62%), dan trauma (75%).
Merujuk data Komnas Perempuan Maret 2023, tercatat sekitar 340 ribu kasus. Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dina Listiorini menyebut kasus kekerasan seksual ini semakin banyak. Dina turut menyoroti inklusi kesehatan mental yang harus mencakup semua orang, termasuk komunitas minoritas gender seperti transpuan yang rentan terhadap masalah kesehatan mental tetapi sulit mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga: Ganjar Janji Sediakan Satu Faskes dan Satu Nakes di Tiap Desa, Ini Alasannya
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilpres 2024 yang merujuk timesindonesia.co.id, menyatakan klaim Anies bahwa lebih dari 15 juta orang menjadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental belum ada bukti.
Pasalnya, data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual.
Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
Sumber: cekfakta.com