SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan beredar hoaks di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mengutip situs Kemenkominfo RI, Senin (4/12/2023), informasi itu menyebut BP2MI akan memberikan bansos tahun 2023-2024 uang Rp 150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan informasi itu tak benar. BP2MI tak pernah mengeluarkan bansos kepada Pekerja Migran Indonesia seperti yang beredar.
Baca Juga: Kemenkominfo Take Down Ratusan Konten Hoaks tentang Pemilu
Hadi memastikan akun media sosial yang menyebarkan informasi itu bukan akun resmi BP2MI yang sengaja dibuat untuk menyebarkan informasi hoaks dan penipuan kepada masyarakat.
Ia mengimbau semua pihak, terkhusus calon Pekerja Migran Indonesia, tidak memercayai informasi bansos tersebut. Jika membutuhkan informasi akurat dapat melalui media sosial resmi dan call center atau langsung mendatangi kantor BP2MI, baik di pusat maupun daerah. (ADV)