SUKABUMIUPDATE.com - Beredar di WhatsApp sebuah surat berisikan daftar perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Dalam surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tersebut, mayoritas menteri yang digeser berasal dari PDIP.
Di bagian atas surat yang dilihat redaksi sukabumiupdate.com pada Rabu (22/11/2023), terdapat logo Kementerian Sekretariat Negara RI.
Kemudian di bawahnya dilengkapi dengan tulisan 'Daftar Reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang diusulkan dan telah disetujui oleh Bapak Presiden RI.
Setidaknya ada 13 jabatan yang dirombak oleh Jokowi kalau menurut keterangan surat tersebut. Kalau melihat dari daftarnya, ada nama-nama dari kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebut saja, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra yang dituliskan menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna H Laoly.
Baca Juga: Gencatan Senjata: Israel-Hamas Sepakati Saling Bebaskan Sandera
Kemudian, ada pula nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini.
Dalam daftar reshuffle itu, ada 4 menteri dari PDIP yang digeser.
Namun, saat dikonfirmasi oleh jurnalis Suara.com soal kebenaran surat itu kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Ia dengan tegas membantahnya. "Itu HOAX," ucap Pratikno melalui pesan singkat, Rabu (22/11/2023).
Berikut daftar menteri Kabinet Indonesia Maju yang di-reshuffle:
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif digantikan TB. Muhammad Sulaiman
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung diganti Yandri Susanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar diganti Eko Putro Sandjojo
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diganti Yusril Ihza Mahendra
Menteri Sosial Tri Rismaharini diganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas diganti Ibnu Susilo
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diganti Ilham Permana
Menteri Investasi/Kopala BPM Bahlil Lahadalia diganti Andi Sapran
Menteri Koordinator Politk, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diganti Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim diganti Kadarsah Suryadi
Panglima TNI Yudo Margono diganti Agus Subiyanto
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan diganti Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Tolak UMK Cuma Naik Rp30 Ribu, SP TSK SPSI Sukabumi: Tidak Rasional
Melansir dari rri.co.id, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan, kabar seputar rencana Rehuffle Kabinet Presiden Joko Widodo adalah tidak benar. Ari bahkan mengimbau seluruh pihak untuk teliti dan memeriksa kebenaran suatu kabar terlebih dahulu. Serta memastikan bahwa sumber informasi harus yang terpercaya.
"Kami menghimbau agar publik melakukan check and recheck dan tidak mudah percaya pada informasi. Dan (juga) berita-berita yang tidak berasal dari sumber yang resmi dan kredibel," kata Ari lebih lanjut.
Bahkan Ari menegaskan, posisi pergantian menteri menjadi hak prerogatif Presiden yang tak dapat diganggu gugat. "Pengangkatan dan pemberhentian Menteri adalah hak prerogatif Presiden," ucap Ari.
Sumber : suara.com