SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan beredar unggahan video hoaks di media sosial Facebook soal penggalian brankas yang diklaim berisi hasil korupsi mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Mengutip penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di situs resminya pada Senin (4/9/2023), adapun isi dari dalam brankas tersebut berupa sejumlah uang tunai dengan mata uang asing dan sebuah senjata api. Namun faktanya, dilansir dari kompas.com, Kementerian Kominfo menyatakan klaim tersebut nyatanya keliru.
Baca Juga: Ika Mardiah: Hoaks Bagian dari Literasi, Dampaknya Sangat Besar dan Berbahaya
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkapkan unggahan video itu identik dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube Arkeolog pada 20 Mei 2023 lalu. Tidak ditemukan keterkaitan antara penemuan brankas dalam unggahan video tersebut dengan kasus korupsi yang saat ini menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo didakwa oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) atas gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar. Gratifikasi tersebut turut diterima oleh sang istri, Ernie Mieke Torondek, yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana.