SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan beredar video hoaks di Facebook yang mengeklaim anak kandung Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ditangkap aparat kepolisian karena coba melarikan diri ke luar negeri.
Mengutip penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di situs resminya pada Selasa (1/8/2023), dalam thumbnail video yang beredar, ditampilkan gambar dua orang laki-laki dan perempuan yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Faktanya, klaim dalam unggahan video itu keliru. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut thumbnail gambar dalam video merupakan hasil suntingan dari foto identik yang termuat dalam artikel republika.co.id yang menampilkan seorang tersangka bandar judi online.
Baca Juga: Digugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja
Dalam unggahan video, narator membacakan artikel di laman detik.com berjudul "8 Saksi dari Al-Zaytun Mangkir, Polri Panggil Kembali Jumat Depan" dan laman wartakota.tribunnews.com berjudul "2 Anak Panji Gumilang dan 6 Petinggi Al-Zaytun Mangkir Panggilan Bareskrim, Dijadwalkan Ulang".
Hingga saat ini tidak terdapat informasi valid mengenai anak Panji Gumilang yang ditangkap oleh aparat kepolisian.