SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan beredar unggahan video hoaks di media sosial Facebook yang mengeklaim Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel polisi.
Mengutip penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di situs resminya pada Senin (3/7/2023), pada thumbnail video tersebut terdapat gambar yang memperlihatkan sejumlah polisi sedang menangkap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Padahal faktanya, berdasarkan hasil penelusuran kompas.com yang diunggah kembali Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, gambar pada thumbnail video identik dengan foto dalam artikel detik.com berjudul "Kabareskrim Sarankan Ortu Tarik Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang".
Dalam gambar aslinya, pria yang ditangkap bukan Panji Gumilang, tetapi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang merupakan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Setelah dilakukan pengecekan isi video, tidak ditemukan informasi soal penyegelan Ponpes Al Zaytun. Narator video hanya membacakan artikel dari depok.suara.com berjudul “Panji Gumilang Remehkan Tudingan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual, Pendiri Al-Zaytun Jawab Santai: Itu Ngayal.."
Artikel itu memuat pernyataan Panji Gumilang yang membantah soal tuduhan penistaan agama. Selain itu, narator video juga membacakan artikel di laman bandung.viva.co.id berjudul "Alumni Ponpes Al Zaytun Bongkar Adzan Nyeleneh: Ada di Zaman Saya Saat Mau Lulus".
Artikel tersebut memuat pernyataan salah satu alumnus Ponpes Al Zaytun terkait cara azan yang nyeleneh. Sampai saat ini tak ditemukan informasi valid soal penyegelan Ponpes Al Zaytun.