SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut beredar sebuah unggahan hoaks di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa kehamilan dapat dideteksi dengan cara mencampur urine dengan garam.
Mengutip penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di website resminya, Jumat (6/1/2023), dalam narasi dikatakan jika garam dan urine berubah warna dan terdapat busa gelembung dalam dua menit, maka hasil menunjukkan positif hamil.
Faktanya, dilansir dari Agence France-Presses (AFP) lewat situs Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, tes kehamilan di rumah dilakukan dengan cara mendeteksi hormon yang disebut human chorionic gonadotropin (hCG) dalam urine.
Baca Juga: Hoaks, Kabar Soal Jalan di Pangandaran Rusak Akibat Gempa
Pendeteksian hormon tidak bisa menggunakan garam yang dicampurkan dengan urine sehingga menimbulkan reaksi kimia seperti yang dijelaskan dalam unggahan tersebut.
Dokter kandungan-ginekologi dari Rumah Sakit Umum Filipina Dr Maria Julieta Germar mengatakan tidak ada bukti ilmiah yang membuktikan mencampur urine dan garam dapat mendeteksi kehamilan. Lebih lanjut, dilansir dari alodokter.com, hormon hCG dalam urine bisa dideteksi dengan menggunakan Test Pack Strip.