SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut beredar sebuah pesan berantai hoaks di WhatsApp yang menampilkan tautan pendaftaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) fiktif.
Pesan tersebut memuat alamat situs https://pkh32.b-cdn.net/?v=cekbansos dan meminta masyarakat untuk memasukkan nomor dan meminta masyarakat untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar.
"Tautan tersebut beredar di grup aplikasi perpesanan WhatsApp," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika di website resminya pada Selasa, 13 September 2022.
Faktanya, Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi tidak pernah membuat tautan pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui tautan yang beredar pada pesan WhatsApp tersebut.
Tautan itu mengandung informasi yang salah atau menyesatkan yang berpotensi meresahkan masyarakat dan bisa menggiring opini negatif.
Adapun penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.