SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut beredar pesan berantai hoaks melalui aplikasi pesan WhatsApp yang menawarkan pemberian bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 200 juta.
Pesan itu menyebut bantuan ini atas nama BPJS Kesehatan. Dalam pesan tersebut, penerima diminta mengirimkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Kartu Keluarga, dan swafoto sambil memegang KTP.
BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI mengonfirmasi pesan WhatsApp mengenai dana bansos yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
BPJS Kesehatan saat ini tidak menjalankan program bantuan dana bansos apa pun. Informasi resmi mengenai BPJS Kesehatan dapat diakses melalui situs resminyabpjs-kesehatan.go.id.
BPJS Kesehatan mengimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.