SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut beredar unggahan disinformasi di media sosial Facebook yang memperlihatkan kejadian kebakaran dengan asap hitam yang membubung tinggi di area Stasiun SPBU.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di laman resminya pada Ahad, 3 Juli 2022, mengatakan video tersebut disertai keterangan bahwa kebakaran di SPBU terjadi pada 1 Juli 2022 akibat pembayaran menggunakan ponsel atau handphone (HP).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan video yang beredar tersebut merupakan video lama.
Dari pengecekan yang dilakukan, diketahui peristiwa kebakaran itu terjadi pada 22 Oktober 2020 petang di area SPBU daerah Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, di mana mobil pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram mengalami kebakaran.
Dari keterangan sejumlah saksi, kendaraan tersebut terbakar usai mengisi bensin. Kobaran api sempat meluas dan membakar bagian lisplang. Tetapi, api berhasil dipadamkan petugas damkar dan dibantu warga setempat.
Irto berpesan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pun memasukkan narasi video tersebut sebagai konten disinformasi.