SUKABUMIUPDATE.com - Kepedulian terhadap konsumsi tembakau masih perlu ditingkatkan, termasuk di Indonesia. Pasalnya, konsumsi tembakau di Tanah Air dinilai sudah mengkhawatirkan.
Berdasarkan beberapa studi klinis, merokok dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular dan meningkatkan kejadian jantung koroner. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat penyakit kardiovaskular sebagai penyebab kematian utama di dunia, dengan angka kematian (death rate) 30 persen atau setara dengan 17,3 juta orang.
Angka tersebut diperkirakan akan meningkat mencapai 23,3 juta orang hingga 2030. Negara dengan pendapatan rendah dan sedang seperti Indonesia memiliki kontribusi terbesar, sekitar 80 persen.
Berdasarkan data WHO pada 2015, lebih dari sepertiga anak laki-laki usia 13-15 tahun di Indonesia mengonsumsi produk tembakau. Lebih dari 3,9 juta anak, antara usia 10-14 tahun, menjadi perokok setiap tahun. Bahkan, setidaknya 239.000 anak di bawah umur 10 tahun sudah mulai merokok.
Di samping itu, lebih dari 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif. WHO juga mencatat risiko kanker paru-paru meningkat pada perokok pasif antara 20-30 persen dan risiko penyakit jantung sekitar 25-35 persen.
Kematian dini yang disebabkan oleh rokok mencapai hampir 5,4 juta kematian per tahun secara global. Jika ini terus terjadi, diperkirakan 10 juta orang perokok meninggal setiap tahunnya pada 2025.
Sebesar 35-40 persen kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular dan berhubungan dengan rokok. Sementara itu, 25-30 persen menunjukkan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular pada perokok pasif.
Dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah Ade Meidian Ambari menekankan merokok adalah faktor risiko utama penyebab penyakit kardiovaskular dan dapat menyebabkan cacat serta kematian.
Dia menjelaskan merokok dapat merusak lapisan dinding arteri koroner bagian dalam (disfungsi endotel) sehingga terjadi penumpukan lapisan lemak (atheroma) yang mengakibatkan penyempitan arteri koroner.
Karbon monoksida dalam asap tembakau mengurangi jumlah oksigen dalam darah karena berikatan dengan hemoglobin dan nikotin. Hal ini akan merangsang tubuh untuk memacu aktivitas sistem saraf simpatis sehingga jantung berdetak lebih cepat dan tekanan darah meningkat.
"Merokok juga dapat meningkatkan aktivasi sistem pembekuan darah mengakibatkan terbentuknya thrombus (gumpalan darah) di pembuluh darah koroner, akibatnya bisa serangan jantung,” jelas Ade.
Berdasarkan data Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, negara menggelontorkan dana Rp 6,5 triliun pada periode Januari-September 2017 untuk membiayai 7 juta kasus penyakit jantung di Indonesia. Jumlah kasus penyakit jantung pada 2017 bertambah bila dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2016 yang hanya 6,5 juta kasus.
"Fakta ini menunjukkan bahwa penyakit jantung menempati peringkat tertinggi pembiayaan penyakit katastropik di Indonesia,” sebutnya.
Ade menambahkan produk tembakau lain seperti bidis, cerutu, dan shisha yang cukup populer di dunia dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular akut yang sama dengan rokok, termasuk penyempitan pembuluh darah jantung (pembuluh darah koroner).
"Produk tersebut sering dianggap tidak berbahaya dibandingkan rokok, padahal pada faktanya produk tersebut memiliki risiko yang sama,” terangnya.
Sumber: Tempo