UEFA Hapus Aturan Gol Tandang Musim Depan, Ini Penggantinya

Jumat 25 Juni 2021, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan sepak bola Eropa (UEFA) mengatakan telah menyetujui proposal untuk menghapus aturan gol tandang dari semua kompetisi klub, yang melibatkan tim pria, wanita dan junior.

Keputusan UEFA tersebut akan mulai diberlakukan pada fase kualifikasi kompetisi musim 2021-22.

Aturan gol tandang, yang diperkenalkan oleh UEFA pada 1965-66, telah diterapkan ketika skor pertandingan dua leg tetap sama secara agregat setelah 180 menit, dengan tim yang mencetak lebih banyak gol di luar kandang dinyatakan sebagai pemenang.

Namun, aturan itu mendapat sorotan musim lalu dengan beberapa pertandingan diadakan di tempat netral tanpa penonton karena pandemi COVID-19.

Baca Juga :

Sebagai gantinya, dua periode perpanjangan waktu selama 15 menit akan dimainkan di akhir leg kedua, diikuti dengan adu penalti bila kedua tim masih seri.

UEFA juga ingin menjadikan pertandingan lebih menarik. Pasalnya, dengan adanya aturan gol tandang, tim-tim yang bertindak sebagai tuan tumah jadi ragu untuk menyerang karena bakal menjadi sebuah kerugian bila gawang mereka kebobolan.

"Dampak dari aturan tersebut sekarang bertentangan dengan tujuan awalnya karena, pada kenyataannya, sekarang menghalangi tim tuan rumah - terutama di leg pertama - dari menyerang, karena mereka takut kebobolan gol yang akan memberikan lawan mereka keuntungan penting," kata Presiden UEFA Aleksander Ceferin saat menjelaskan keputusan tersebut, yang dikutip Reuters.

"Ada juga kritik atas ketidakadilan, terutama di perpanjangan waktu, yang mewajibkan tim tuan rumah mencetak dua gol ketika tim tamu telah mencetak gol."

"Adalah adil untuk mengatakan bahwa keuntungan tuan rumah saat ini tidak lagi signifikan seperti dulu," kata Ceferin.

Keputusan untuk menghapus aturan gol tandang diambil oleh Komite Eksekutif UEFA mengikuti rekomendasi dari Komite Kompetisi Klub dan Komite Sepak Bola Wanita.

Penghapusan gol tandang oleh UEFA itu tak cuma berlaku di fase gugur. Dengan dihilangkannya sistem tersebut, gol tandang juga tak akan dipakai dalam menentukan peringkat di fase grup andai ada dua atau lebih tim memiliki poin sama. Yang akan jadi penentunya adalah produktivitas gol.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)