Pelaku Skandal Sepakbola di Turki Terancam Hukuman Ribuan Tahun Penjara

Jumat 04 Juni 2021, 21:15 WIB

SUKABUMIUOPDATE.com - Pengadilan Istanbul, Turki, Jumat 4 Juni 2021, baru saja memvonis Hidayet Karaca dan Nazmi Ardic, eksekutif kelompok media Samanyolu dan mantan kepala polisi, masing-masing 1.406 dan 2.170 tahun penjara, karena terbukti terlibat skandal sepakbola karena mengatur skor pertandingan yang melibatkan klub papan atas Fenerbahce.

Dilansir dari Cyprus Mail, hakim menuturkan, Karaca telah melakukan penghasutan, penyadapan telepon hingga pemalsuan dokumen. 

Sementara Ardic memalsukan dokumen dan bersekongkol untuk menghancurkan reputasi sebuah klub. Pengadilan juga menghukum 25 terdakwa lainnya yang terlibat.

Sejak tahun 2011 hingga saat ini, Liga Turki dilanda skandal pengaturan pertandingan, dengan klub Fenerbahce sebagai tertuduh. 

photoPresiden Fenerbahce, Aziz Yildirim - (onedio.com)</span

Aziz Yildirim, presiden Fenerbahce saat itu, diseret ke pengadilan dengan dakwaan pengaturan skor dan membentuk organisasi ilegal. 

Selama persidangan, Yildirim membantah semua tuduhan dan mengatakan skandal ini direkayasa untuk melemahkan Fenerbahce, klub Istanbul yang 19 kali memenangkan Liga Turki.

Pengadilan memvonis Yildirim enam tahun penjara, tapi hanya menghabiskan satu tahun di balik jeruji besi. Keluar dari penjara, Yildirim masih mencurigai kasus yang menimpa dirinya.

Baca Juga :

Tahun 2016, jaksa di Istanbul membuka kembali kasus skandal pengaturan pertandingan yang terjadi lima tahun lalu dan menemukan bukti Kelompok Fethullah Gulen, ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat, terlibat dalam skandal tersebut. 

Kecurigaan jaksa muncul setelah gagalnya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan. Saat itu, orang-orang yang diduga terlibat kudeta melarikan diri. Dua di antaranya adalah jaksa yang membawa skandal pengaturan skor ke pengadilan dan hakim yang memvonis. Keduanya adalah pendukung Gulen.

Gulen punya banyak simpatisan dan pendukung di kepolisian, aparat hukum dan di hampir semua instansi pemerintah Turki. Orang-orang Gulen lalu menjebak eksekutif Fenerbahce, menjatuhkannya dengan tujuan politik.

Hidayet Karacedan Nazmi Ardic diduga berada di balik semua rekayasa yang menghancurkan reputasi Fenerbahce. Keduanya relatif berhasil membentuk opini publik bahwa Fenerbahce telah mengatur skor pertandingan.

Presiden Fenerbahce, Ali Koc mengatakan, keputusan pengadilan membuktikan bahwa klub Fenerbahce menjadi korban yang disebabkan komplotan melawan jaringan Gulen. 

"Saya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut kompensasi finansial dan moral," kata Koc.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)