Polisi Sebut Kiper dan Bek Jadi Incaran Mafia Bola

Rabu 26 Februari 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Antimafia Bola Jilid 3 baru saja menangkap 8 orang yang terlibat pengaturan skor dalam pertandingan Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang pada November 2019. Melansir dari tempo.co, pemeriksaan sementara, Yusri mengatakan para mafia bola biasanya mengincar kiper dan bek untuk diajak terlibat dalam pengaturan skor. 

"Pemain (yang diajak pengaturan skor) rata-rata kiper dan bek, kalau penyerang jarang, teknis pengaturan skor seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2020. 

Selain pemain di lapangan, para mafia bola juga mengincar pengurus PSSI wilayah dan wasit. Persekongkolan mereka diatur sebelum pertandingan berlangsung. 

Dalam kasus Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang, Yusri mengatakan pihak yang menginginkan adanya pengaturan skor adalah Persikasi Bekasi. Tujuannya agar klub mereka bisa lolos ke Liga 2 dari yang sebelumnya di Liga 3.

Klub lalu berkoordinasi dengan Executive Committee (Exco) PSSI Jawa Barat berinisial AN dan memberikan uang sejumlah Rp 25 juta. Pelaku AN selanjutnya meneruskan uang itu ke 6 orang lainnya yang terlibat dalam pertandingan itu. 

Hasilnya, keinginan Persikasi Bekasi terkabul. Mereka berhasil mengalahkan Perses Sumedang dengan skor 3 - 2 dan bisa melaju le Liga 2.

Akan tetapi, masyarakat yang merasa curiga dengan permainan itu lalu melaporkannya ke Satgas Antimafia Bola. Tim kemudian bergerak cepat dan menemukan bukti kuat soal pengaturan skor itu. 

Tak lama kemudian, polisi menangkap 6 tersangka yang terbukti terlibat. Mereka antara lain Wasit Utama berinisial DS, Manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara berinisial MR, Manajer Tim Persikasi Bekasi SHB dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat DS. 

Dua pelaku lainnya terkait kasus mafia bola ini adalah AN dan KN sempat buron selama 3 bulan. Namun mereka akhirnya berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda pada awal Februari 2020. Mereka berdelapan kini dijerat dengan UU 11 Tahun 1980 Pasal 2 tentang pidana suap. Mereka terancam hukuman penjara 8 tahun. 

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)