11 Klub Dijatuhi Sanksi PSSI, Termasuk Persib, Persija, PSM, PSIS

Rabu 15 Januari 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Disiplin PSSI merilis daftar 11 klub Liga 1 Indonesia yang mendapatkan sanksi berdasarkan keputusan hasil sidang Selasa 7 Januari 2020.

Klub-klub besar seperti Persib Bandung, PSM Makassar, Persija Jakarta, hingga Arema FC harus membayar denda sampai sebesar Rp200 juta atau denda tertinggi dari serangkaian pelanggaran.

Sanksi juga menyasar individu. Pemain Semen Padang Flavio Beck Junior dan Agung Prasetyo dilarang tampil dalam satu pertandingan pada musim depan karena melanggar fair play yang tak disebutkan jenis pelanggarannya.

Ofisial Perseru Badak Lampung FC, Mardianto, juga dihukum karena kasus fair play berupa larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak satu pertandingan musim nanti. Apabila dijumlah, denda yang mesti dibayarkan oleh klub yang melanggar sebesar Rp1,65 miliar.

Berikut klub dan individu yang mendapat sanksi dari PSSI:

1. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

2. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

 

3. Pemain Semen Padang FC,   Flavio Beck Junior

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Semen Padang FC

- Tanggal kejadian: 13 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

4. Pemain Semen Padang FC,   Agung Prasetyo

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Semen Padang FC

- Tanggal kejadian: 13 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

5. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSM Makassar vs PSS Sleman

- Tanggal kejadian: 15 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

6. Arema FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Arema FC vs Bali United

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

7. PS TIRA Persikabo

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: TIRA Persikabo vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

8. Semen Padang FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Semen Padang FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

9. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalamlapangan dan penonton masuk area lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

10. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Ofisial PSIS Semarang yang tidak teridentifikasi melakukan protes berlebihan

- Hukuman: Teguran Keras

 

11. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

12. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 21 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

13. Ofisial Perseru Badak Lampung FC, Sdr. Mardianto

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Perseru Badak Lampung FC

- Tanggal kejadian: 21 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

14. Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Mengucapkan kalimat yang tidak patut pada wasit.

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

15. Bali United FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

 

16. PS Barito Putera

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PS Barito Putera vs Arema FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

17. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persib Bandung vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)