SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI menggelar rapat membahas persiapan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Rapat berlangsung di Gedung Kemenpora, pagi tadi Rabu (8/1/2020).
Rapat dipimpin oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dengan dihadiri perwakilan dari PSSI Sekjen Ratu Tisha Destria. Selain itu ada beberapa pejabat Kemenpora seperti Staf Khusus Menpora bidang Olahraga, Kementerian Keuangan, Kementerian PU PR, BPKP dan BLU LPDUK.
Rapat membahas berbagai macam hal. Salah satunya adalah pembentukan panitia seperti INASGOC di Asian Games 2018 lalu.
Selain itu, PSSI harus berkomunikasi dengan FIFA terkait pembentukan kepanitiaan ini. Tidak hanya itu, PSSI juga diminta mencari sponsor agar tidak selalu mengandalkan dana dari pemerintah.
Kemenpora nantinya akan bersurat kepada Kementerian PUPR untuk membantu terkait infrastruktur. Khususnya pembenahan stadion yang bakal digunakan untuk Piala Dunia U-20 2021.
Berikut hasil rapat Kemenpora dan PSSI terkait persiapan Piala Dunia U-20 2021 dalam rilis yang diterima suara.com:
1. Rapat ini diadakan sesuai arahan Menpora untuk percepatan persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 karena waktunya sudah sangat mendesak dan pada awalnya telah diadakan pertemuan sebelumnya secara terbatas di Sekretariat Kabinet pada tanggal 3 Januari 2020.
2. Rapat telah selesai membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Namun demikian dengan satu catatan penting, bahwasanya Pengurus PSSI untuk segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan yang branded untuk dicantumkan pada rancangan Kepres tersebut, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games ada penyebutan INASGOC. Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan yang branded banget, agar mudah diingat publik domestik maupun internasional.
3. Dalam rancangan Kepres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games. Bahwasanya panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PU PR, namun demikian penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora, yang secara struktural di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.
4. Rapat telah meminta kepada Pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyerahkan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Kedua materi dokumen penting tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.
5. Pada minggu ini dan beberapa hari ke depan, Tim Kementerian PU PR bersama Pengurus PSSI sedang melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue dan lapangan pendukung Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama Pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA.
6. Pada rapat minggu depan (setiap minggu akan diadakan rapat rutin), akan khusus dibahas selain sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan Pengurus PSSI, juga tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenwggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 dan juga Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.
7. Menpora akan segera mengirimkan surat kepada Menteri PU PR untuk meminta keperluan seluruh daya dukung administratif dan teknis bagi keperluan renovasi sejumlah prasarana dan sarana Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Surat serupa dari Menpora kepada Ketua Umum PSSI juga akan dikirimkan untuk meminta proposal yang akan diajukan untuk kepentingan persiapan Tim Nasional yang akan diturunkan pada Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Berdasarkan respon dari Menteri PU PR dan Ketua Umum PSSI, maka Menpora akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran.
8. Agar supaya tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD, maka Pengurus PSSI disarankan untuk mencari dana sponsor internasional maupun domestik. Adapun mekanisme penyalurannya bisa menggunakan BLU LPDUK sejauh itu hanya untuk keperluan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Di luar keperluan itu, Pengurus PSSI dapat langsung bermitra dengan pihak sponsor tanpa harus melalui BLU LPDUK.
9. Kepada Pimpinan Provinsi dan Kabupaten / Kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD. Hal itu penting, selain untuk meringankan bebab APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue Pasca Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021.
10. Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik.
Sumber: Suara.com