Komdis PSSI Jatuhkan 8 Hukuman: Persebaya Terberat

Sabtu 02 November 2019, 17:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman menjalani pertandingan kandang dan tandang tanpa kehadiran penonton sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2019. Hukuman itu dijatuhkan Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI dalam sidang Kamis, 31 Oktober 2019.

Hukuman itu jatuh sebagai akibat dari kasus kerusuhan penonton saat Persebaya menjamu PSS Sleman pada 29 Oktober 2019 Saat itu, para penggemar Persebaya yang kecewa dengan kekalahan 2-3 dari tim tamu, mengamuk dengan merusak dan membakar papan iklan, serta mengejar para pemain.

Selain sanksi soal penonton, Persebaya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juga karena kesalahannya itu.

Komdis PSSI juga menghukum Persebaya untuk kesalahan lain, yakni pelemparan botol oleh penonton saat berlaga di kandang Persela pada 23 Oktober. Untuk kesalahannya ini Bajul Ijo didenda Rp 45 ribu.

Sidang Komdis juga menjatuhkan sanksi denda terhadap sejumlah klub lain terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka, terkait penyalaan suar oleh penonton, pelemparan botol oleh penonton, pelanggaran fair play, dan nyanyian lagu-lagu rasis. Klub-klub yang terkena hukuman tersebut adalah Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019

1. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya

- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 45 juta.

2. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp 200 juta.

3. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 150 juta.

4. Kalteng Putra

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Denda Rp 50 juta.

5. Pemain Persela Lamongan, Moch Zaenuri

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 100 juta.

7. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 150 juta.

8. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman Komdis PSSI: Denda Rp 45 juta.

 

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)