SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus penyuapan yang terjadi di pertandingan Liga 3 Indonesia antara Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Terakhir, polisi menetapkan staf Direktur Perwasitan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai tersangka.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa menyatakan tak menyangka bila kasus penyuapan di kompetisi sepak bola nasional berkembang dan melibatkan petinggi federasi. Ia menyadari bila ribuan pertandingan yang digelar di berbagai tingkat kompetisi nasional tak akan berjalan sempurna.
Namun kehadiran kasus penyuapan, menurut dia, di luar perkiraan pengurus federasi. "Yang kami bayangkan ialah (potensi) kerusuhan di sepak bola," kata Gusti di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Gusti menilai berkembangnya kasus pengaturan skor yang melibatkan petinggi PSSI amat mengagetkan. Ia berharap publik bisa bersikap objektif dengan tidak menjadikan satu kasus seolah-olah menjadi masalah nasional. "Kalau ada anggota Exco terlibat usut saja. Silakan bertanggung jawab," kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola kembali menetapkan tersangka atas kasus pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Polisi menetapkan ML yang merupakan staf Direktur Perwasitan PSSI sebagai tersangka.
Hingga saat ini Satgas Antimafia Sepak Bola dari kepolisian sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Beberapa diantaranya ialah anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto, dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto. Lebih lanjut, ihwal status staf Direktur Perwasitan PSSI berinisial ML yang ditetapkan sebagai tersangka Gusti meminta agar dikeluarkan. "Out saja, tidak perlu menunggu kongres," ucapnya.
Sumber: Tempo