Komdis PSSI Jatuhkan 14 Sanksi, Persipura dan Persebaya Terkena

Sabtu 10 November 2018, 12:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Disiplin atau Komdis PSSI mengumumkan sejumlah sanksi buat pemain dan klub di berbagai level kompetisi nasional. Pengumuman dilakukan dalam laman resmi PSSI, Sabtu, 10 November 2018.

Ada 14 putusan yang dijatuhkan Komdis dalam siangnya pada 8 November lalu. Persipura Jayapura, Persebaya Surabaya, dan PSIS Semarang termasuk yang dijatuhi denda karena ulah para suportenyar.

Berikut putusan lengkap Komdis PSSI tersebut:

1. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 25 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 75 juta.

2. Pemain Perseru Serui, Silvio Escobar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan.

3. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 4 November 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 35 juta.

4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 4 November 2018
- Jenis pelanggaran: Memasang spanduk yang mengandung kalimat provokasi
- Hukuman: Denda Rp 20 juta.

5. Persiraja
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persiraja vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 1 November 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter meneriakan kalimat tidak patut, pelemparan botol serta masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 35 juta.

6. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSS Sleman vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 6 November 2018
- Jenis pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan invasi ke lapangan dan oknum panitia pelaksana pertandingan berada di area yang tidak semestinya
- Hukuman: Larangan masuk stadion untuk suporter PSS Sleman sebanyak 2 kali pertandingan.

7. Pemain Arema FC, Muhammad Iqbal
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Saling pukul terhadap pemain
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.

8. Pemain Perseru Serui, Ceppy Akhmad Pribadi
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Saling pukul terhadap pemain
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.

9. PS TIRA U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PS TIRA U19 vs BHAYANGKARA FC U19
- Tanggal kejadian: 26 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 15 juta.

10. PSM Makassar U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC U19 vs PSM Makassar U19
- Tanggal kejadian: 26 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 15 juta.

11. Pemain PSIS Semarang U19, Aditiya Boy Sandy
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang U19 vs Persija Jakarta U19
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.

12. Pemain PSIS Semarang U19, Nosi Setiawan
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang U19 vs Persija Jakarta U19
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.

13. PS Barito Putra U19, Khalikin Nor
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Persebaya U19 vs PS Barito Putra U19
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2018
Jenis pelanggaran: Percobaan mendorong wasit
Hukuman: Teguran Keras.

14. Persija Jakarta U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Persija Jakarta U19 vs Persib Bandung U19
- Tanggal kejadian: 7 November 2018
- Jenis pelanggaran: Turun ke lapangan secara beramai-ramai
- Hukuman: larangan memasuki stadion sampai akhir musim kompetisi U-19 tahun 2018 dan denda sebesar Rp 50 juta.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)