SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Disiplin atau Komdis PSSI mengumumkan sejumlah sanksi buat pemain dan klub di berbagai level kompetisi nasional. Pengumuman dilakukan dalam laman resmi PSSI, Sabtu, 10 November 2018.
Ada 14 putusan yang dijatuhkan Komdis dalam siangnya pada 8 November lalu. Persipura Jayapura, Persebaya Surabaya, dan PSIS Semarang termasuk yang dijatuhi denda karena ulah para suportenyar.
Berikut putusan lengkap Komdis PSSI tersebut:
1. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 25 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 75 juta.
2. Pemain Perseru Serui, Silvio Escobar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan.
3. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 4 November 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 35 juta.
4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 4 November 2018
- Jenis pelanggaran: Memasang spanduk yang mengandung kalimat provokasi
- Hukuman: Denda Rp 20 juta.
5. Persiraja
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persiraja vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 1 November 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter meneriakan kalimat tidak patut, pelemparan botol serta masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 35 juta.
6. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSS Sleman vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 6 November 2018
- Jenis pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan invasi ke lapangan dan oknum panitia pelaksana pertandingan berada di area yang tidak semestinya
- Hukuman: Larangan masuk stadion untuk suporter PSS Sleman sebanyak 2 kali pertandingan.
7. Pemain Arema FC, Muhammad Iqbal
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Saling pukul terhadap pemain
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
8. Pemain Perseru Serui, Ceppy Akhmad Pribadi
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Saling pukul terhadap pemain
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
9. PS TIRA U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PS TIRA U19 vs BHAYANGKARA FC U19
- Tanggal kejadian: 26 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 15 juta.
10. PSM Makassar U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Arema FC U19 vs PSM Makassar U19
- Tanggal kejadian: 26 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 15 juta.
11. Pemain PSIS Semarang U19, Aditiya Boy Sandy
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang U19 vs Persija Jakarta U19
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
12. Pemain PSIS Semarang U19, Nosi Setiawan
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang U19 vs Persija Jakarta U19
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
13. PS Barito Putra U19, Khalikin Nor
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Persebaya U19 vs PS Barito Putra U19
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2018
Jenis pelanggaran: Percobaan mendorong wasit
Hukuman: Teguran Keras.
14. Persija Jakarta U19
- Nama kompetisi: Liga U19 2018
- Pertandingan: Persija Jakarta U19 vs Persib Bandung U19
- Tanggal kejadian: 7 November 2018
- Jenis pelanggaran: Turun ke lapangan secara beramai-ramai
- Hukuman: larangan memasuki stadion sampai akhir musim kompetisi U-19 tahun 2018 dan denda sebesar Rp 50 juta.
Sumber: Tempo